Headlines

Bawa 21 Bal Ganja Pria Asal Aceh di Ringkus Polisi


targetoperasi.com - Sat Reskrim Polres Deli Serdang meringkus Sabarullah alias Lalah (35) warga Dusun Makmur, Desa Rawang Itek, Kabupaten Aceh Utara, karena membawa narkoba jenis ganja kering seberat 21 Kg di Terminal Lubuk Pakam.

Dari sejumlah informasi yang diterima  pada Selasa (29/5/2018), sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika bus penumpang antar propinsi yang datang dari Aceh tujuan Pekan Baru disebut-sebut ada membawa narkoba jenis ganja.

Selanjutnya petugas langsung melakukan penyelidikan dan menghentikan bus tersebut saat masuk ke Terminal Lubuk Pakam. Saat dilakukan pemeriksaan didalam bus, seorang pria yang ciri-ciri nya seperti diinformasikan masyarakat langsung diamankan.

Satu bungkusan plastik kresek warna merah jambu berisi 21 bal diduga ganja langsung diamankan. Menurut pria itu, ganja tersebut diterimanya dari Caha di Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara sehari lalu. Rencananya barang haram itu akan diserahkan kepada seseorang di Sorek, Pekan Baru dengan upah Rp 400 ribu per bal nya.

Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Jama Purba membenarkan dan mengatakan masih dilakukan pemeriksaan. "Pelaku masih kita periksa, kita masih melakukan pengembangan", ungkapnya. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.