Headlines

Risih Adanya Spanduk Bertuliskan "Selamat Datang di Kampung Maksiat", Muspika Percut Seituan Gelar Rajia


targetoperasi.com - Adanya sebuah spanduk yang bertuliskan “Selamat Datang di Kampung Maksiat" dan menjadi viral di media sosial membuat risih aparat terkait dan sejumlah elemen beserta masyarakat. Tidak hanya sampai disitu saja, Spanduk yang terpasang di Jalan Pukat I Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung Kota Medan itu menjadi perhatian warga yang melintas baik pengguna jalan.

Menindaklanjuti hal tersebut dan meredam gejolak yang timbul dimasyarakat, Muspika Medan Tembung yakni Kepolisian Sektor Percut Seituan, unsur pemerintahan Kecamatan Medan Tembung beserta jajaran, Babinsa kecamatan Medan Tembung, Koramil 03/MD, Kodim 0201/BS dibantu DPAC Granat Medan Tembung langsung menggelar razia gabungan.

Razia yang dipimpin oleh Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri SH, SIK, menargetkan penghuni kos-kosan yang berada di Jalan Pukat 1 Lingkungan XV dan XVI Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (28/4/2018) malam.

Satu persatu para penghuni kos-kosan di data dan diperiksa oleh unit reskrim Polsek Percut Seituan dibantu oleh para Kepala lingkungan yang ada di Kelurahan Bantan Timur. Tampak juga hadir dalam operasi malam itu, Camat Medan Tembung A. Barli M. Nst, S.STP, MAP. yang mengkomandoi Lurah dan para Keplingnya.

Sedangkan dari Koramil 03/MD Kodim 0201/BS menerjunkan personilnya yakni Serma Biatus Sidabutar, Serka Riva’i Sembiring, dan Serka Sehat Sinurat. Begitu juga dari pihak DPAC Granat (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Medan Tembung Hadi Sofyan SH, sebagai ketua DPAC didampingi oleh beberapa anggotanya yang turut andil dalam operasi yang digelar di malam hari.

Dalam pelaksanaan razia kali ini banyak didapati para penghuni kos yang tidak dapat menunjukkan identitas diri  seperti KTP dan Kartu Keluarga. Disinilah peran kepala lingkungan dalam memberi sanksi tegas terhadap pendatang gelap di daerahnya.

“Untuk malam ini, bagi mereka yang tidak memiliki KTP kita data aja dulu, tetapi untuk selanjutnya mereka harus melengkapi administrasi kependudukannya”, terang Abdul Hamid  kepala lingkungan.

Selain penghuni kos yang tidak memiliki identitas KTP, dari razia tersebut dua orang pasangan diluar nikah dalam satu kamar kos turut terjaring dan langsung diboyong petugas ke Mapolsek Percut Seituan untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri SH, SIK, mengatakan ditulisan isi dalam spanduk viral itu tidak benar, dan untuk program kedepannya pos-pos kamling harus diaktifkan lagi agar keamanan dan kenyamanan warga tetap terjaga.

Hal senada juga dikatakan ketua DPAC Granat Medan Tembung Hadi Sofyan SH, mengharapkan agar peristiwa pemasangan spanduk yang tak wajar itu tidak terulang untuk kedua kalinya.

“Ini bisa membuat masyarakat sekitar malu dengan pemasangan spanduk tersebut, oleh karena itu kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali", ujarnya. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.