Headlines

Polsek Percut Seituan Ungkap Sindikat Curanmor, Amankan 5 Tersangka


targetoperasi.com - Personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengungkap sekaligus membengkuk para pelaku sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) di ‎Jalan Pasar 7 Simpang Jodoh, Desa Bandar Kalippah, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri didampingi Kanit Reskrimnya Iptu MK Daulay dalam siaran pers nya, Kamis (26/4/2018) siang  menjelaskan, selain mengamankan pelaku utamanya, pihaknya juga turut mengamankan teman pelaku yang berperan sebagai perantara menjualkan barang hasil curian, sekaligus juga berhasil mengamankan penadah nya.

"Adapun ‎para pelaku yakni Zulham Riza alias Zulham (41) warga  Jalan Besar Lau Bekeri perumahan bumi Tuntungan Blok O No.73 Desa Rende Kecamatan Kutalimbaru dan Kristian Sinabariba alias Kris  (29) warga Jalan Medan Utara No.11 Kel.Indra Kasih Kec.Medan Tembung, keduanya bertindak sebagai pengeksekusi sepeda motor, sedangkan Kartono alias Tono (39) warga Jalan M.Saman Dusun XII Desa Bandar Kalifah Kec.Percut Seituan, sebagai perantara penjual motor curian", ujar Kompol Faidil.

Kompol Faidil menambahkan, setelah menangkap ketiganya pihaknya melakukan pengembangan kembali hingga meringkus penadahnya yakni, Leginem alias kak Inem (49) dan Suhada (17), berperan sebagai penadah dan transaksi jual beli barang curian tersebut", ungkapnya.

Lebih jauh dijelaskan Kompol Faidil, penangkapan para tersangka menindak lanjuti  laporan pengaduan nomor 808/K/2018 atas nama  korbannya, Lizarmis (66) warga Jalan Kepodang I, Kelurahan Kenanga Lama, Percut Sei Tuan. Dimana korban kehilangan sepeda motor Honda Supra 125 BK 6560 CD yang terparkir dirumah anaknya di Jalan Rajawali I, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Jadi, aksi pencurian itu sempat viral di medsos karena terekam CCTV. Korban sempat melihat pelaku Zulham mengambil sepeda motor miliknya, sedangkan rekannya berinisial B (DPO) menunggu di sepeda motor yang mereka bawa saat beraksi", tambah Kompol Faidil.

"Dari tersangka Kris, polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda TVS Neo warna Merah tanpa plat dan 1 unit Honda Surya Seltek warna Hitam. Sementara dari pelaku Tono, polisi mengamankan kunci Letter T, 2 buah kunci Y, 2 buah obeng, 3 buah kaca spion sepeda motor, 1 buah pisau, serta 1 sepeda motor Yamaha Mio J warna Biru BK 4137 ADF", tandas Kompol Faidil seraya menambahkan para pelaku adalah komplotan dan saling berkaitan, pihaknya kini masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. (red/rud)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.