Headlines

Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Curanmor


targetoperasi.com - 2 pelaku Curanmor di Jalam Mistar No.72 dan Jalan Tani Asri Gang Mesjid Medan diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Tersangka diketahui bernama Darma Saputra (31) warga Jalan Tani Asli Gang Mesjid dan M. Irpan (35) warga Jalan Darussalam Gang Karya Bakti No.38 Medan, pada Sabtu (31/3/2018) sekira pukul 13.00 wib.

Sumber dikepolisian menyebutkan, pada Rabu 28 Maret 2018 sekira pukul 21.30 wib, korban mendapat laporan bahwa Sepeda Motor  Scorpio warna hitam Nopol BK 6234 OW, milik korban raib dicuri. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Medan Baru.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas diketahui identitas Pelaku bernama Darma dan Irfan. Dan pada Sabtu 31 Maret 2018 sekira pukul 13.00 wib, keberadaan salah satu pelaku bernama Irfan diketahui.

Selanjutnya Irfan berhasil diamankan di bengkel Jalan  Mistar No. 72. Setelah  dilakukan pengembangan dan sepeda motor berhasil ditemukan di pinggir Jalan Sei Mencirim Kp Pondok Kecamatan Kutalimbaru.
Saat akan diamankan pelaku bernama Darma melakukan perlawanan hingga berusaha melarikan diri dan terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas petugas untuk menghentikan langkahnya.

Menurut keterangan Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu,SH, SIK, MH Mengatakan, berkat Kejelian unit Reskrim Polsek Medan Baru pelaku bisa tertangkap.

"Pelaku melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara", tegas Kompol Victor. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.