Headlines

Kapolda Sumut dan BPN Provsu Tandatangani Kesepakatan Terkait Penanganan Kasus Tanah


targetoperasi.com - Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. Paulus Waterpauw melakukan penandatanganan keputusan bersama dengan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatra Utara terkait penanganan kasus di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, bertempat di JW Mariot Hotel Medan. Jumat, (6/4/2018).

Adapun rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, dilanjutkan laporan ketua panitia yaitu Kepala Bidang Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan Sontian, SH, CN.

Kegiatan berlanjut dengan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama Tim Terpadu antara Kakanwil BPN Prov. Sumatera Utara dengan Kapolda Sumatra Utara serta Penandatanganan Surat Keputusan Bersama Tim Terpadu antara Kepala Kantor Pertanahan Kab/Kota dengan Kapolres/Tabes jajaran Polda Sumatra Utara dan pemberian cinderamata.

Dalam kesempatan tersebut, BPN Prov. Sumatra Utara memberikan sertifikat aset milik Polda Sumatra Utara seluas 2.506.797 meter persegi dengan jumlah bidang tanah 320 diseluruh jajaran Polda Sumatra Utara.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Sumatra Utara Brigjen Pol. Drs. Agus Andrianto,SH, Irwasda Polda Sumatra Utara, Para Pejabat Utama Polda Sumatra Utara, Kapolres/Tabes jajaran Polda Sumatra Utara serta Kasat Reskrim jajaran Polda Sumatra Utara.

Turut hadir antara lain Direktur Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang Wilayah II Kementerian ATR/BPN Brigjen. Pol. Abdul Hasyim Gani, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Erna M. Mochtar, SH, M.Si, Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraris, Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian ATR/BPN R. B. Agus Widjayanto, SH, M. Hum, Kakanwil BPN Prov. Sumut Bambang Priono,SH,MH, Kabareskrim Polri yg diwakili, AKBP Agus Prasetyono dan AKP Dorasi serta Para Kepala Kantor Pertanahan Kab/Kota Prov. Sumatra Utara. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.