Headlines

Gawat ! Kepsek SMK Negeri 1 Tommo Perintahkan Murid Bawa 3 Liter Beras, Tak Bawa Beras Diancam Tak ikut Ujian


targetoperasi.com - Kepala sekolah SMK Negeri 1 Tommo, Muhrafimuing, S.Pd, Menbuat aturan baru di sekolah untuk  para murid. Apabila ingin mengikuti Ujian Nasional (UN) pada senin (2/4/2018) besok, sejumlah murid diharuskan  membayar uang iyuran sebesar Rp.300 Ribu ditambah beras 3 Liter. Jika para murid tidak mengindahkan intruksi ini tidak akan diikutkan sertakan dalam UN.

Hal ini dibeberkan salah seorang anggota LPI Tipikor RI, Abdul Hidayat, yang mengaku sudah langsung melakukan cek n ricek ke SMK Negeri 1 Tommo, terkait kepastian informasi tersebut.

"Sempat terjadi keos, saat saya mau ambil gambarnya tapi dilarang oleh Pihak sekolah tersebut", ungkap abdul Hidayat.

Setelah adanya temuan tersebut Abdul Hidayat selanjutnya menghubungi rekan satu lembaga denganya yakni Mhd Efendi yang akrab dipanggil Pak Waka yang duduk LPI Tipikor RI Kabupaten Riau.

Mendengar penjelasan dari Abdul Hidayat, dengan geram Pak Waka memberi perbandingan tentang pengutipan yang terjadi di SMK Negeri 1 Tommo Kabupaten Mahmuju.

"Tidak ada yang namanya murid, ketika akan ujian diwajibkan membayar Rp. 300 ribu dan bawa beras 3 liter",  ungkap Pak Waka.

Pak Waka pun segera melanjutkan laporan kepada Ketum LPI Tipikor RI Pusat, Aidil fitri, SH,  terkait temuan anggota yang ada di Sulawesi Barat terjadi dugaan penyalah gunaan jabatan oleh Kepala Sekolah.

"Terkait masalah ini, Tim LPI Tipikor RI Pusat akan turun langsung ke Sulawesi Barat, untuk menindak lanjuti masalah yang terjadi di SMK Negeri 1 Tommo, karena itu harapan dari orang tua para siswa juga", ungkap waka, seraya meminta kasus ini harus menjadi perhatian serius Kementerian Pendidikan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Mahmuju dan aparat penegak hukum, untuk segera memanggil Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Tommo guna di periksa. ( Fendi )

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.