Headlines

Dua Tersangka Pembobol Ruko di Ringkus Polsek Helvetia


targetoperasi.com - Polsek Helvetia meringkus dua tersangka pelaku penjarah Ruko di Komplek Griya, Jalan T Amir Hamzah Helvetia, Senin (9/4/2018).

Adapun kedua tersangka yakni  berinisial, BS (37) dan MS (30). Dari penangkapak keduanya  disita barangbukti 1 unit becak barang, 1 pintu besi dan jerjak besi.

"Aksi pencurian itu dilakukan kedua pelaku di ruko kosong milik Omar pada, Sabtu (19/3) lalu dan menggasak jerjak besi dan pintu besi yang berada di lantai 2, 3, dan 4 serta sejumlah barang lainnya.  Tak hanya itu, pelaku juga mencuri ‎batre mobil, sanyo (pompa air), kabel listrik, slang Ac, dan seluruh sarang lampu pijar, wayar lampu beserta lampunya", jelas Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni kepada wartawan.

Kemudian, kata Trila, korban yang mendapat laporan bahwa rukonya dibobol membuat laporan resmi ke Polsek Helvetia. Setelah melakukan penyelidikan, lalu kedua pelaku  diamankan di lokasi terpisah. Atas pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp40 Juta.

"Barang hasil curian itu dijual oleh kedua pelaku di tempat penampungan barang bekas di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Sunggal", ungkap Kapolsek Helvetia. (ril/red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.