Headlines

Sekjen Partai PSI Kecam Aksi Intimidasi Ormas Terhadap Media


targetoperasi.com - Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) mengecam tindak intimidasi terhadap majalah Tempo yang dilakukan Ratusan orang yang menamakan dirinya dari salah satu organisasi massa, Pada16 Maret 2018 lalu.

"Kita Bersyukur Bahwa Tindakan Intimidasi tersebut tidak sampai memakan korban fisik dan bangunan, namun tetap saja aksi yang dilakukan organisasi itu sama sekali tidak dapat dibenarkan dan sudah jelas membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia", ujar Wakil Sekjen DPP PSI, Danik Eka Rahmaningtiyas, Senin (19/3).

Ormas tersebut memang berhak untuk menyatakan ketersinggungan dan kemarahannya, namun harus tetap dalam koridor-koridor hukum yang berlaku di indonesia dan tidak mengancam Hak Asasi Manusia.

Organisasi manapun di Indonesia ini tidak berhak mengambil alih hukum ke tangan mereka sendiri karena masih adanya aparat penegak hukum yang lebih pantas lagi, Partai PSI perlu mengingatkan bahwa dalam UU Ormas tahun 2013 (pasal 59).

"Ormas dilarang melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial, dan atau melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan", tegas  Danik  Eka.

Majalah Tempo adalah salah satu media di Indonesia yang diakui integritasnya dan selama berpuluh tahun berada di baris terdepan menjadi sarana kontrol sosial yang kritis terhadap semua pihak di Indonesia. Ancaman terhadap Tempo adalah ancaman terhadap demokrasi dan hak warga negara untuk mengungkapkan pendapat yang dijamin oleh UUD 1945. Upaya untuk membungkam Tempo adalah upaya untuk membungkam hak konstitusional warga negara Indonesia.

PSI meminta pemerintah dan aparat penegakan hukum bertindak tegas terhadap Ormas manapun yang melakukan aksi intimidasi terhadap media massa dan warga Indonesia.

"Negara Indonesia adalah negara hukum dan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat dijamin oleh konstitusi. 0leh  karena itu PSI menghimbau masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menolak aksi intimidasi yang dilakukan di luar koridor hukum terhadap hak kebebasan berpendapat", tandas Danik Eka Rahmaningtiyas. (fendi)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.