Headlines

Saipul Sulaiman Menilai Perda No.2 Tahun 2016 Sengsarakan Petani Jambi


targetoperasi.com - Dengan  diterbitkanya Perda No.2 Tahun 2016, para petani Jambi dilarang total membuka lahan dengan cara membakar walaupun dalam UU 32 tahun 2009 telah memberi ruang, Pemerintah Jambi seakan-akan membunuh petani Jambi Melarang tapi tanpa solusi.

Sedangkan dalam Pasal 6 ayat (2) Perda No.2 tahun 2016 Pemerintah Jambi telah menyebutkan akan memberikan bantuan teknis dan peralatan tanpa bakar bagi masyarakat.

Menanggapi hal ini, Saiful Sulaiman kordinator GPS  yang juga Anggota Investigasi LPI Tipikor RI pun angkat bicara.

"Ide siapa menerbitkan perda ini, dan mana solusinya terkait bantuan teknis dan peralatan tampa bakar bagi masyarakat. Tanggung jawab dong kalian !", Ungkap Saiful Sulaiman, Rabu (28/3/2018).

Saiful Berharap agar perda no.2 tahun 2016 dapat ditinjau ulang kembali karena meyangkut masyarakat banyak dan sangat menekan masyarakat jambi khususnya.

"Untuk itu diharapkan pemerintah daerah harus bijak dan bertanggung jawab terkait janji bantuan teknis yang akan diberikan kepada para petani", tegasnya. (Fendi)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.