Headlines

Nekat Curi Bahan Bangunan, Pria Botak di Amankan Polsek Patumbak


targetoperasi.com - Sunarto alias Sunar (41) warga Desa Patumbak I, Pasar VII Timur Dusun VI, ditangkap personil Reskrim Polsek Patumbak. Pasalnya pria berkepala botak yang pandai memijat tersebut  nekat mencuri bahan bangunan di lokasi pembangunan rumah milik salah seorang warga.

Terkait hal itu, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Rabu (21/03/2018) menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan pihaknya berdasarkan laporan korban, Rehulina br Barus (52) warga Dusun VI, Kelurahan Patumbak, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, sesuai LP/III/2018/SU/RESTABES/SEK PATUMBAK tanggal 2 Maret 2018.

Dijelaskannya, Tukang Pijat pelaku pencurian itu diamankan personil Reskrim Polsek Patumbak, setelah material bangunan berupa 2 Kusen pintu dan 2 kusen jendela serta 3 kodi seng hasil curiannya terpasang di rumah salah seorang warga yang mengaku membelinya dari tersangka.

Korban melihat bahan material miliknya yang hilang itu terpasang di rumah salah seorang tetangga bernama Marno (43), persis dua hari setelah kejadian.

"Korban yang merasa penasaran kemudian menanyakan asal muasal bahan material tersebut. Benar saja, Marno yang tak tahu jelas asal barang itu mengaku membelinya dari tersangka yang tinggal tak jauh dari lingkungan sekitar lokasi. Setelah mengetahui itu, korban selanjutnya melaporkannya ke Polsek Patumbak", terang Iptu Ainul Yaqin.

Dari laporan itu kemudian polisi menindaklanjuti dengan menangkap tersangka di rumahnya berikut barang bukti.
"Atas kasus itu tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun", tandas Ainul Yaqin. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.