Headlines

Polsek Medan Baru Ringkus 2 Pemakai Sabu


targetoperasi.com - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan Fahrozi (23) warga Desa Baru, Batang Kuis, Deliserdang, dan Muhammad Hakim alias Akim (38) warga Gampong Pante Beuren, Desa Pante Beuren, Pidie Jaya Aceh. Kedua ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Pancasila Pasar 7 Tembung, Percut Seituan, Deliserdang, pada Kamis (15/2) sekira pukul 17.30 Wib.

Para tersangka diamankan berkat adanya informasi warga kepada petugas, bahwa ada transaksi narkoba. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan. Sesampai di TKP, petugas melihat dua orang dengan gerak gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor keluar dari Jalan Seirotan Batang Kuis.

"Gerak geriknya mencurigakan, kemudian sepeda motor pelaku dihentikan. Dan, seorang pelaku bernama, Fahrozi membuang bungkusan benda plastik ke aspal. Saat di periksa benda yang dibuang tersebut berisi 1 bungkus plastik berisi sabu sabu", ucap Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu SH, SIK, MH.

Kepada petugas, sambung Kompol Victor, kedua pelaku mengaku membeli sabu dengan cara patungan seharga Rp100 ribu. Kemudian, pelaku beserta barangbukti di boyong ke komando.

"Bila ada info dari warga untuk kasus narkoba, Polsek Medan Baru tetap komit memberantasnya", ujar Kompol Victor sembari menjelaskan, kedua pelaku terbukti melanggar Pasal 114 subs 112 UU No 35 Tahun 2009. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.