Headlines

Komplotan Curanmor di Ringkus Polsek Sunggal, 1 di Tembak


targetoperasi.com - Unit Reskrim Polsek Sunggal, Polrestabes Medan berhasil meringkus dua tersangka anggota komplotan pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di Jalan Binjai, Sunggal.

Dari penangkapan tersebut, petugas terpaksa menembak kaki salah seorang tersangka karena berusaha melawan saat dilakukan pengembangan.

“Tersangka yang kita berikan tindakan tegas terukur yakni berinisial MU alias Rios (29) warga Jalan Binjai Km 10,5 Desa Paya Geli, Sunggal, Deliserdang", jelas Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH, Senin (26/2/2018).

“Ia kita berikan tindakan tegas karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti", kata Kompol Wira.

Rios merupakan residivis dalam kasus curanmor. Bersama temannya MF alias Fadhil (tertangkap), ia sudah beberapa kali mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Binjai, termasuk di rumah korbannya Margono (56) di Jalan Binjai Km 10 Desa Paya Geli.

Selain menangkap tersangka Rios dan Fadhil, polisi juga mengamankan MRS (28) warga Jalan Pasar Lama Kampung Lalang, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

“MRS kita amankan sebagai penadah sepeda motor curian tersangka. Dari penangkapan ini, kita sita barang bukti 3 unit sepeda motor dan 2 kunci leter L", papar Wira. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.