Headlines

Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus 1 Pelaku Pencurian, 2 di Buron


targetoperasi.com – Unit Reskrim Polsek Patumbak  mengamankan seorang pencuri bongkar rumah milik Reffika Br Purba (42), Jumat (26/1/18) sekira pukul 10.00 wib.

Kejadian tersebut berawal, Senin (22/1/18) sekira Pkl.04.00 WIB, Reffika terbangun dari tidurnya dan melihat pintu depan rumahnya telah terbuka. Reffika kemudian mengecek seisi rumah dan mengetahui bahwa Ia telah kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, 1 buah Tabung Elpiji 3 Kg, dan 1 unit HP merk evercross warna hitam. Selanjutnya korban melaporkan hal tersebut ke polisi.

Setelah penyelidikan,  berselang 4 hari akhirnya  Team Reskrim Polsek Patumbak mengetahui bahwa pelaku bernama Anggiat Simanjuntak (17), warga Jalan Dame Ujung seberang Tol Medan Amplas beserta temannya Raul yang kini (DPO) dan Heri juga (DPO).

Terpisah, Kapolsek Patumbak Kompol Yassir Ahmadi SIK melalui Kanit Reskrimnya Iptu Ainul Yaqin membenarkan kasus pencurian tersebut.

"Ya benar, kami telah mengamankan tersangka bongkar rumah bernama Anggiat, sementara itu untuk rekannya Raul dan Heri (DPO). Tersangka yang sudah tertangkap dijerat pasal 363 KUHPidana ujar Yaqin. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.