Balai Gakkum LHK Sumut Musnahkan Barangbukti Satwa Liar Yang Dilindungi Undang-Undang
targetoperasi.com - Rabu (10/1/2018) sore, Balai Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup Kehutanan ( Gakkum LHK ) Wilayah Sumatera Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti Satwa Liar yang dilindungi Undang- Undang, bertempat di Mako SPORC Brigade Macan Tutul, Jalan Karya Dusun IV Desa Marendal Deliserdang.
Adapun Satwa yang dimusnahkan terdiri dari 1 ekor opsetan Harimau Sumatera, 2 ekor opsetan Penyu Sisik, 2 opsetan kepala Rusa berikut tanduknya yang merupakan hasil penyerahan dari Masyarakat, serta sitaan dari Polsek Medan Kota berupa 13 kotak Styrofoam Lipan kering, dan 2 kotak Styroam Kulit Ular kering yang diserahkan ke BBKSDA Sumut dari tangan para tersangka.
Dalam keterangan persnya, Kepala Gakkum LHK Wilayah Sumatera Utara, Edward Sembiring mengatakan,terkait kasus cula Badak adalah yang pertama ditangani oleh PPNS Balai Gakkum Wilayah Sumatera.
"Dengan ini kami berharap menjadikan sebuah amar keputusan yang bisa menjadikan efek jera bagi siapa pun pelakunya, yang melakukan pelanggaran Hukum, membunuh atau mrlakukan perburuan terhadap Satwa liar yang dilindungi Undang- Undang, sehingga kasus seperti ini tidak terulang kembali", tegas Edward Sembiring.
Atas perbuatannya, Tersangka Ismail Sembiring divonis 2 tahun kurungan, subsider 3 bulan dengan denda Rp.100 juta, dengan barang bukti,1 ekor Harimau. Lalu dua tersangka lainnya yakni Suharto bin Kolot hadi Sumarto dan Herman bin Harun, di vonis Hukuman 2 tahun pidana penjara, subsider 3 bulan penjara dan denda 100 juta Rupiah, papar Edward Sembiring.
Pantauan targetoperasi.com dilapangan sebelum dilakukan pemusnahan sejumlah pejabat terkait menandatangani kesepakatan. Selanjutnya pemusnahan sejumlah barang bukti dilakukan dengan digilas menggunakan woles (mesin penggiling) dan dengan cara dibakar.
Hadir dalam acara pemusnahan tersebut diantaranya, pihak Kejaksaan Negeri Medan, Kasatgas SDA, Jampidum Kejagung RI, Kepala Balai Konservasi Sumber daya Alam ( BBKSDA ) Sumatera Utara, Kepala Balai besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) dan Ditres Krimsus Polda Sumut. (rud)
- Website
- Facebook Comments
Iklan
Hubungi Kami
Terpopuler
-
target operasi.com - PT Metro Global Service beralamat di Jalan Sei Sirah No.4/32, Medan, yang bergerak dalam bidang Telekomukasi, Diduga...
-
(TO - Laguboti) - Terbitnya SK Pengangkatan Pimpinan Baru di Panti Karya Ephata HKBP Desa Sintong Marnipi kec. Laguboti, Kab. Toba, Sumater...
-
(TO - Medan) - Hendra DS terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Me...
-
(TO - Medan) - Sabtu (26/9/2020), Personil Polsek Medan Baru melakukan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tenta...
-
target operasi.com - Warga Jalan Emas tepatnya di samping Yanglim Plaza, Kelurahan Rame Dua, Kecamatan Medan Area Mendadak heboh. Pasaln...
-
targetoperasi.com - Kejadian tragis terjadi di SPBU 14.250.160 yang berada di Desa Pagar Merbau III , Kecamatan Lubuk Pakam. Risnawati b...
-
(TO - Sukabumi) - Upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Perwira bagi lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angk...
-
targetoperasi.com - Resahkan masyarakat dan ganggu aktivitas pedagang di sekitaran Kampus, Polsek Medan Kota amankan enam orang mahasiswa...
-
target operasi.com - Kegiatan pelaksanaan acara Syukuran dalam rangka HUT ke 68 Kavaleri TNI AD yang dipimpin oleh Staf Ahli Pangdam I/B...
-
DR.Anang Iskandar, SIK, SH, MH Dosen Tri Sakti / Ka. BNN 2012-2015 / Kabareskrim 2015-2016 target operasi.com - UU No. 35 Tahun 2009 ...