Headlines

Satres Narkoba Polres Binjai Ringkus Pengedar Sabu


targetoperasi.com - Satres Narkoba Polres Binjai, meringkus M. Ridwan alias Rido (33), warga Jalan AH Hasan, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Binjai. Dari tangan tersangka petugas berhasil mendapati 6 paket narkotika jenis sabu seberat 14,33 Gram,  pada Jumat (11/1) sekira pukul 20:30 WIB.

Selain menyita barang bukti narkotika jenis sabu tersebut, petugas juga mengamankan 1 unit handphone merek mito, 1 unit timbangan elektrik, 53 plastik klip kosong, 1 buah skop, 1 buah tas sandang warna abu-abu tempat menyimpan sabu, 1 buah buku notes catatan penjualan sabu.

Dari sejumlah Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap pengedar sabu tersebut, berawal dari  informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di daerah yang dimaksud sering terjadi transaksi jual-beli narkotika.

Mendapat informasi tersebut, petugas pun langsung melakukan pengintaian di sekitar lokasi kediaman tersangka Rido, setelah beberapa saat petugas yang melihat gerak-gerik mencurigakan dari Rido selanjutnya melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

Namun saat akan digrebek, Rido malah berusaha menghalangi petugas dengan cara menutup serta mengunci pintu rumahnya,  tidak ingin gagal dalam tugas, personil Satres Narkoba Polres Binjai, selanjutnya memanggil Kepala Lingkungan setempat, untuk melakukan pendampingan dalam menggeledah isi rumah Rido yang dicurigai terdapat barang haram narkotika.
Dan benar saja, setelah melakukan penggeledahan di ruang kamar tidur tersangka, petugas menemukan sebuah tas yang terletak diatas tempat tidur, dimana di dalam tas tersebut, petugas menemukan 6 paket ukuran sedang yang diduga berisi sabu.

Setelah berhasil mengamankan seluruh barang bukti yang ada, petugas selanjutnya memboyong Rido beserta barang buktinya ke Mapolres Binjai guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Binjai AKBP Donald Simanjuntak SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Selamat Riadi Tambunan, ketika dikonfirmasi awak media,  membenarkan penangkapan tersangka Rido dan mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.

"Benar, kita telah berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket ukuran sedang seberat 14,33 gram, dan saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadapnya", ujar AKP  Selamat. (Red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.