Headlines

Polsek Medan Kota Musnahkan Puluhan Kg Ganja Kering


targetoperasi.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 73,5 Kg yang dilakukan di halaman Polsek Medan Kota, Selasa (23/1/2018).

Sumber di kepolisian menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari dua orang tersangka, yakni Febri Zainali (26) dan Ishak Wahid (26) warga Desa Kuning‎ I Kecamatan Babel Aceh T‎enggara.

Keduanya diringkus petugas Polsek Medan Kota beberapa waktu yang lalu di Jalan Abdul Haris Nasution persisnya didepan SPBU.

Puluhan kilogram ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dengan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan, pengacara prodeo dan personel Polsek Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Hermindo Tobing ketika kepada wartawan membenarkan tentang adanya kegiatan tersebut.

"Pemusnahan ganja ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti", sebutnya. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.