Headlines

Polsek Medan Kota Grebek Lokasi Judi Jackpot, 7 Unit Mesin dan 4 Tsk Diamankan


targetoperasi.com - Unit  Reskrim Polsek Medan Kota  meringkus empat tersangka  dalam kasus perjudian jenis jackpot dari salah satu rumah dikawasan Jalan Mangkubumi Gang Aceh Bawah Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, Senin (22/1/2018) sekira pukul 11 30 Wib.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun keempat tersangka yang diamankan petugas yakni, Kristian Sen Piter (40) warga Jalan Dame Psr IV Medan Amplas, Sander Kumaren (21) warga Jalan Mangkubumi Gang Aceh Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, Marjuli (36) warga Jalan Ahmad Yani 7 No.29 Kelurahan Kesawan, dan Samuel Bakti (27) warga Desa Selambo Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Menurut keterangan, awal penangkapan para tersangka saat Team Penyelidik Unit Reskrim Polsek Medan Kota sedang melaksanakan Mobiling di wilayah Hukumnya.

Mendapat Informasi dari masyarakat bahwasanya disalah satu rumah yang terletak di Jalan Mangkubumi Gg Aceh Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, dijadikan lokasi tempat perjudian jenis permainan Jakpot.

Oleh petugas kemudian menindak lanjuti Informasi tersebut dan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dituju. Alhasil ternyata benar disalah satu rumah yang dicurigai, ada beberapa orang laki-laki terlihat keluar masuk kedalam rumah tersebut.

Selanjutnya team melakukan Penggerebekan dan berhasil mengamankan 4 orang tersangka yang saat itu sedang bermain judi jenis jakpot dimana didalamnya terdapat 7 unit mesin jakpot serta koin dan uang pecahan sebesar Rp.196 ribu.

Terkait penangkapan tersebut, Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing, Rabu (24/1/2018), kepada wartawan membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

"Berdasarkan informasi ke petugas kita, kemudian melakukan penggerebekan kedalam rumah tersebut, dan berhasil mengamankan empat tersangka sedangkan beberapa orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari sergapan petugas", ujar Kompol Martuasah.

Selanjutnya oleh team kemudian menghubungi unit Patroli Polsek Medan kota untuk datang kelokasi dan selanjutnya para tersangka beserta Barang Bukti diboyong kemako Polsek Medan Kota.

"Saat ini keempat tersangka sedang menjalani proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Medan Kota, guna mempertangung jawabkan perbuatannya", ujarnya. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.