Headlines

Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkotika Antar Negara, 15 Kg Sabu di Sita


targetoperasi.com –  Walau sudah beberapa kali bandar dan kurir narkotika harus tewas meregang nyawa diterjang timah panas peluru polisi, namun masih ada saja yang berani bermain-main kembali  mengedarkan barang haram tersebut.

Kali ini giliran tiga tersangka  narkotika jaringan Internasional Malaysia- Indonesia tewas ditembak Ditres Narkoba Polda Sumut, dua diantaranya diamankan hidup-hidup.

“Kita pulangkan dengan paksa ke Rahmatullah menghadap Allah. Karena sudah menghancurkan kehidupan calon penerus bangsa”, tegas Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw, dalam siaran Pers nya di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Tingkat II Medan saat memaparkan pengungkapan jaringan narkoba sindikat Internasional tersebut, Senin (8/1/2018).

Jendral bintang dua ini menerangkan, dari pengungkapan sindikat narkoba Internasional tersebut, seorang warna negara Malaysia bernama Chin Yoo Fah alias Acin (57) tewas ditembak polisi .
“Di Malaysia, dia berprofesi sebagai chef atau juru masak di salah satu restoran di sana”, kata Kapolda Sumut.

Selain dia, polisi juga menembak mati dua lainnya yakni Tan Siong Tiong alias Tiong (45) warga Kelurahan Sumber Melati, Diski Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang dan Joni alias Aguan (47) warga Jalan Bajak V Mariendal I Kabupaten Deliserdang. Serta melumpuhkan dua tersangka lainnya yakni Azhari (35) warga Sunggal dan Susanto (37) warga Jakarta.

“Tiga yang ditembak mati karena melawan petugas saat penangkapan. Dari mereka, polisi menyita total 15 kg sabu”, terang Kapolda.

Lebih lanjut dikatakan Kapolda Sumut, pengungkapan jaringan narkoba internasional ini berawal saat personil Subdit 2 Dit Res Narkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap Azhari di Jalan Bunga Sakura Kecamatan Medan Sunggal, Medan, pada Rabu 3 Januari 2018. Dari tersangka Azhari ditemukan barang bukti berupa 4 kg sabu.

“Pada saat pengembangan Tersangka berupaya melarikan diri sehingga dilakukan tindakan melumpuhkan pada bagian kaki", sebut Kapolda.

Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menangkap 4 orang tersangka lainnya di Jalan Imam Bonjol Kecamatan Medan Baru, tepatnya di depan pintu gerbang Vihara Borobudur dan Jalan Asia Kecamatan Medan Area tepatnya di Bank BCA Bakaran Batu. Dari penangkapan itu polisi menyita 11 Kg sabu.

“Dari penyidikan, narkoba itu merupakan milik tersangka Chin Yoo Fah alias Acin (57) warga negara Malaysia”, ujar Kapoldasu.

"Narkoba ini, diselundupkan tersangka Acin dari Malaysia melalui jalur laut di Aceh. Rencananya akan diedarkan di Pekan Baru. Jadi ini jaringan antar negara yakni Malaysia, Medan dan Pekan Baru”, jelas Kapolda, seraya menambahkan dua tersangka yang dilumpuhkan, penyidik menjerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

Sementara itu dari keterangan para tersangka, sabu tersebut dijemput dari kawasan Binjai. Namun, kedua tersangka yang masih hidup mengaku belum lama beroperasi.

Sementara salah satu pelaku yang ditembak saat diinterogasi mengaku belum menerima fee karena pekerjaannya belum selesai dan keburu ditangkap pihak kepolisian.

“Fee-nya (upah) belum saya terima. Kan pekerjaannya belum selesai", ucap Santo yang mengaku baru saja  terlibat perdagangan barang haram tersebut. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.