Headlines

Polda Sumut Kembali Ungkap Sindikat Narkotika Jaringan Internasional, 3 Tsk di Tembak Mati


targetoperasi.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, kembali mengungkap sindikat Narkotika jaringan Internasional, Malaysia-Indonesia. Dalam pengungkapan tersebut polisi menembak mati tiga kurir narkotika yakni Baktiar M. Isa, Ismuhar Z dan Sobirin, dan menyita barang bukti sebanyak 3 Kg shabu-shabu.

Dalam siaran pers nya, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto didampingi Dir Resnarkoba Kombes Pol Hendry Marpaung, Kasat Brimob, Kabid Humas, Ka Labfor Cabang Medan dan Karumkit TK II Medan mengatakan, para pelaku merupakan jaringan narkotika Malaysia, Aceh, Pakanbaru, Medan. Dari tiga pelaku yang tewas ini pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 3 Kg Shabu, paparnya didepan Rumkit Bhayangkara Tk. II Medan, Senin (22/1/2018).

Wakapoldasu menjelaskan, kronologis penangkapan berawal pada Jumat (19/1), dilakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki di Jalan Letda Sujono Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang tepatnya di persimpangan Mandala Bypass. Ketika  dilakukan  penggeledahan terhadap 1 (satu) mobil avanza warna hitam BK.1132 UL, ditemukan tepatnya di lantai depan sebelah kiri mobil narkotika jenis Shabu, yang dikemas didalam satu bungkus plastik teh cina warna kuning bertuliskan Guan Yin Wang.

"Pada saat dilakukan pengembangan tersangka Baktiar M Isa dan Ismuhar Z berupaya melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, yang mengakibatkan kedua tersangka tewas saat akan diberi pertolongan di Rumah Sakit. Selain mengamankan 1 Kg Shabu, petugas juga menyita 1 buah tas warna merah, 1 buah kotak dus, 3 unit handphone dan 1 mobil Avanza warna hitam No. Polisi BK 1132-UL, sebagai barang bukti”, ujar Wakapoldasu.

Dari pengembangan kedua pelaku, petugas juga berhasil ‘mencium’ mata rantai yang lainnya. Tepatnya  pukul 17.30 Wib, kembali dilakukan penangkapan terhadap Sobirin di Jalan Pendidikan Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Polisi kemudian melakukan  penggeledahan terhadap 1 mobil sedan warna hitam No. Pol. BA 1961 LA  dan kembali  ditemukan tepatnya di dalam bagasi mobil 1 buah tas warna merah yang berisikan narkotika jenis Shabu didalam kotak dus yang juga dikemas didalam 2 bungkus plastik teh cina warna kuning bertuliskan Guan Yin Wang.

Pada saat pengembangan tersangka Sobirin juga berupaya melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.

"Barang bukti yang diamankan dari Sobirin yakni shabu sebanyak 2 bungkus plastik  warna kuning bertuliskan Guan Yin Wang  dengan berat keseluruhannya 2 Kg, 1 (satu) unit handphone dan 1 (satu) unit mobil sedan warna hitam No. Pol. BA 1961-LA”, jelas Wakapolda.

Wakapoldasu juga menambahkan bahwa Polda Sumut berkomitmen untuk terus berperang dengan pengedar Narkoba, sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi penerus Indonesia.

"Sesuai intruksi Kapolda, Polda Sumut tidak segan untuk memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan narkoba khususnya yang sudah mempunyai jaringan internasional", paparnya.

Wakapolda Sumut juga menghimbau kepada para wartawan, agar mendukung dalam memerangi narkoba dengan memberitakan dan memviralkan keberhasilan pemberantasan kasus kejahatan narkoba dan bahaya narkoba kepada masyarakat. (rud)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.