Headlines

LPI Tipikor -RI Memperjuangkan Hak Tanah Warga Pusako, Suwandi : Tidak Ada Yang Super Power di NKRI ini


targetoperasi.com  - Masih Adanya Masyarakat Pinggiran Yang Selama Belasan Tahun Tertindas Oleh Bangsa Sendiri, Dalam Arti Belum Seutuhnya  Menikmati yang Namanya Kemerdekan di Republik ini.

Hal ini dikatakan Suwandi dari LPI Tipikor RI, kepada awak media ini, Rabu (24/1/2018).

Sejak Dari Tahun 1996, Masyarakat Pusako, Kabupaten Siak Tertindas Oleh Masuknya Perusahan Super Power PT.RAPP Grop, Padahal Masyarakat Didesa Pusako Tersebut Sudah Turun Temurun Tinggal Didaerah Tersebut Dengan Nyaman Walaupun Hidup Sederhana Dan Serba Kekurangan.

Disaat Perusahaan Masuk Kedesa Mereka, Harapan Masyarakat Dan Aparat Desa Tersebut, Bahwa Desa Mereka Akan Maju Karena Adanya Perusahan Didesa Mereka, Besar Harapan Mereka Desa Mereka Akan Maju Seperti Desa - Desa Lainnya Dikarenakan Adanya Perusahaan PT.RAPP Gropp.

Namun Mimpi Masyarakat Sirna, Bahkan Menjadi Mimpi Buruk Bagi Warga Disana, Pemukiman Warga Yang Sudah Turun Temurun Mereka Tempati Walaupun Sebatas Surat Tanah SKT Namun Itu Tidak Menjadi Halangan Bagi Pihak Perusahaan Untuk Merampas Hak Masyarakat.

Masyarakat Pun Sudah Berulang -  Ulang Mengadu Pada Aparat Desa, Camat , Bahkan Sampai Tingkat Kabupaten Dan Provinsi Dengan Harapan Hak Mereka Akan Kembali Pada Mereka.

Melihat Hal ini Suwandi Mencoba Memperjuangkan Hak Warga Tersebut, Dan Alhamdulila Hak Wargapun Kini Sudah Bisa Dikembalikan Pada Masyarakat, Walaupun Tidak Mudah Dengan Proses Yang Lama Namun Akhirnya Warga Kembali Mendapatkan Haknya.

Menurut Suwandi Jika Memang Hak Masyarakat Itu Harus Dikembalikan Pada Rakyat, Bagi Masyarakat Yang Memang Haknya Terampas Oleh Perusahaan.

" Monggo Saya Siap Untuk Memperjuangkan Haknya Karena Tidak Ada Yang Super Power di NKRI Ini, kemenangan tetap berpihak pada  kebenaran", tegas Suwandi. (fendi / waka )

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.