Headlines

51 Hari Proses Dugaan Suap RAPBD Jambi

                      Ilustrasi

targetoperasi.com - Rabu  (17/01/2018), sudah memasuki 51 hari proses kasus dugaan Suap RAPBD Jambi 2018, yang  diungkap Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dalam Kurun Waktu 51 Hari KPK Baru Menetapkan Empat Orang Tersangka Dugaan Tindak Pidana Penyuapan Guna Pemulusan APBD Jambi Tahun Anggaran 2018", ujar Syaipul SH, penggiat Gerakan Pengawal Suap.

Lika-liku Pengusutan Kasus ini Kian Menyita Perhatian Publik, Namun Hari ini Gerakan Pengawal Suap RAPBD Jambi 2018 Masih Mendesak KPK Agar Pihak-Pihak Yang Diduga Terlibat Untuk Segera Ditahan Dengan Tersangka Lainnya, tuturnya.

"Yang Masih Tanda Tanya Besar Dalam Kasus ini Tentu Sumber Dana Yang Masih Misteri. Kalau Dari Keterangan Tersangka,  "Arahan Pimpinan Dan Permintaan Dari DPRD". Artinya Disini Kami Menilai Adanya Arahan Untuk Menutupi Permintaan DPRD Jambi Dan Sumber Dana. Sudah Tentu kuat dugaan Pihak Swasta/Kontraktor Yang Dijanjikan Proyek Pekerjaan Setelah Pengesahan APBD Jambi Tahun 2018 Dan Mereka ini Atau Pihak Swasta Yang Diduga Sumber Dana Suap ini Belum Ditahan Oleh KPK", ujar Syaiful.

Pihak Swasta ini Masih Tanda Tanya, Berdasarkan OTT Yang dilakukan oleh KPK Didua Tempat Berbeda Disaat Bersamaan Itu Ada Orang-Orang Terdekat Gubernur Jambi Dan Bahkan Ada Orang Kepercayaan Gubernur Yang Mendapat Perintah khusus Untuk Mencari Investor DiJakarta Untuk Dibawa Ke Jambi.

"Kami Gerakan Pengawal Suap RAPBD Jambi 2018 Berharap Dalam Waktu Dekat KPK Segera Menetapkan Tersangka Baru Dan Memeriksa Sejauh Mana Keterlibatan Gubernur Jambi, Unsur Pimpinan DPRD Jambi Dan Pihak-Pihak Swasta", tandas Syaiful SH.  (Fendi)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.