Headlines

PT.BOB Diminta Tertibkan Sejumlah Bangunan Toko di Sabak Auh



targetoperasi.com - Sejumlah bangunan tempat usaha di Bandar Pedada, persisnya terletak di depan pasar minggu, Kampung Bandar Pedada, Kecamatan Sabak Auh, melewati batas wilayah PT.BOB hingga menutupi usaha lain nya yang berada di sekitar toko di Bandar Pedada.

Menurut penuturan salah seorang pemilik toko ponsel Bintang Jaya 76 yang berada di Pasar Minggu, kepada awak media ini mengatakan, "kalau saya tak memajukan bangunan toko saya ini ke depan, tak nampak sama orang, dengan kondisi sekarang ini saja banyak orang yang bilang dikirain toko saya sudah tutup atau pindah, abis tak nampak bang", ucapnya.

Lain halnya pemilik toko lainya, mereka merasa tokonya tertutup, akibat toko di sebelah di majukan, dan sudah pasti mengurangi pembeli dan kesan nya pun jadi semeraut, tak rapi lagi.

Menindak lanjuti hal ini, pihak humas PT.BOB, Dedy yang dikonfirmasi lewat telpon selulernya mengaku masih berada di Pekan Baru.

Ketika ditanya perihal ijin atau adahkah pihak pengusaha melapor saat akan mendirikan bangunan toko tersebut, kepada pihak PT.BOB, dengan tegas Dedy mengatakan tak pernah melapor ataupun minta ijin kepihaknya. Dedy menambahkan terkait perihal bangunan toko tersebut sudah dilaporkan ke pimpinan perusahaan PT.BOB.

Akibat bangunan toko yang semraut dan mengganggu, pengusaha berharap kepada pihak PT. BOB segera menanggapi keluhan mereka, serta memanggil para pemilik dan pengusaha toko, untuk segera melakukan penertiban terhadap bangunan di Bandar Pedada yang sudah jelas dibangun melewati batas tanah milik PT.BOB, yang dinilai terkesan mementingkan kepentingan pribadi. (fendi)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.