Headlines

Polsek Kutalimbaru Ringkus Warga Aceh, Barbuknya 8 Kg Ganja



targetoperasi.com - Zulkifli (31) warga Dusun Datol Badal, Kelurahan Penosan, Kecamatan Blang Jrengo, Gayo Lues, diamankan  aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kutalimbaru.

Pasalnya, Pria yang keseharian sebagai pedagang ini, ditangkap lantaran nekat menjual narkoba jenis daun ganja kepada polisi di depan Carefour, Jalan Jamin Ginting Pasar V, Padang Bulan, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (19/12) sekira pukul 09.00 WIB

Dari tersangka (Zulkifli-red), polisi turut mengamankan 8 (delapan) bungkus besar narkoba yang berisikan daun ganja ditaksir seberat 8 Kg.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH, MH kepada wartawan mengatakan, Selasa (19/12), sekira pukul 09.00 Wib, unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Kutalimbaru Iptu Amir Sitepu beserta anggota TL Unit 7.3 melakukan transaksi terhadap tersangka melalui telpon, dan bertemu di depan Carefour Jamin Ginting, ucapnya.

Kemudian lanjut AKP Martualesi, setelah tersangka sampai di TKP, Kanit Res dan team TL 7.3 langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang datang dengan mengedarai becak dan di temukan tas yang dipegang tersangka berisi delapan bal daun ganja.

“Setelah tersangka diamankan, kemudian personil Kutalimbaru yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu melakukan pengembangan terhadap tersangka namun tidak berhasil", sebut AKP Martualesi, Kamis (21/12).

"Dari interogasi awal, tersangka mengakui sudah 2 (dua) kali menjual ganja ke Medan, pertama sekitar bulan Oktober 2017 dan yang kedua tertangkap petugas", tandas AKP Martualesi. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.