Headlines

Kedapatan Bawa Sabu Pasangan Sejenis di Amankan Polisi



targetoperasi.com - Personil Polsek Percut Seituan, Polrestabes Medan meringkus pasangan sejenis lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (12/12).

Kedua tersangka bernama, Irwan Efendi Sinaga alias Wulan (22) dan Eriansyah (27). Keduanya dihentikan polisi lantaran tidak menggunakan helm saat melintas di Jalan Selamat Ketaren Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Ketika mengendarai sepeda motor yang tidak menggenakan helm, keduanya dihentikan oleh petugas. Kemudian, seorang tersangka membuang sesuatu berupa bungkusan plastik”, kata Kapolsek Percut Sei Tuan  Kompol Pardamean Hutahean, SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Purba, SH, MH kepada wartawan.

Setelah dilihat, ternyata bungkusan plastik itu berisi narkotika jenis sabu. Atas penemuan itu, keduanya yang merupakan pasangan sejenis ini langsung diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku baru saja membeli narkoba di Jalan Veteran, seharga Rp50 Ribu", jelas Kompol Pardamean.

"Kedua tersangka dijerat dalam pasal 112 Yo 114 UU RI NO. 35 Thn 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara", urainya. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.