Headlines

Polsek Delitua Ringkus Pengedar dan Pemakai Narkoba


targetoperasi.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua Polrestabes Medan mengamankan 3 tersangka diduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (8/11) sekira pukul 11.30 Wib.

Ketiga tersangka masing-masing, Peratenna Tarigan (44) warga Jalan Nilam Kampung Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan, Khairulzein (42) warga Jalan Cengkeh 7 No 19 Kelurahan mangga Kecamatan Medan Tuntungan dan Zulfikar Purba (25) warga Jalan Sei Mencirim Desa Payageli Kecamatan Medan Sunggal.

Kapolsek Delitua Kompol Arifin menjelaskan, tiga tersangka ditangkap saat sedang berada dirumah Khairulzein alias Izen di Jalan Cengkeh 7 No 19,, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

“Dari penggerebekan itu, satu pengedar sabu atas nama Khairulzein, dan dua pemakai narkotika, Peratenna Tarigan, dan Zulfikar Purba berhasil diamankan”, ucap Kompol Arifin.

Dijelaskannya, selain mengamankan ketiga tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti, 1 buah plastik klip besar berisi sabu-sabu, 10 buah plastik klip kecil berisi sabu-sabu, 1 unit timbangan elektrik, 3 buah mancis, 1 buah bong lengkap dengan kaca pirek, 2 buah plastik klip kosong, dan uang yang diduga hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp150.000.

Sebelum dilakukan penggerebekan dan penangkapan, polsek Delitua menerima informasi dari masyarakat, bahwa di rumah tersangka pengedar sabu, (Kharulzein-red) sering dibuat tempat transaksi dan memakai narkoba (sabu-sabu).

Kemudian, info tersebut ditindak lanjuti tim opsnal yang langsung meluncur ke TKP untuk melakukan pemantauan. Sekira pukul 11.30 wib, beberapa laki-laki masuk kedalam rumah, dan langsung dilakukan penggrebekan.

“Diamankan 3 orang laki-laki sedang memakai narkoba (sabu-sabu). Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Delitua untuk diproses lebih lanjut", pungkas Kompol Arifin. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.