Headlines

Gelapkan Hp Penjual Es, Tukang Parkir Diantar ke Polisi



targetoperasi.com - Personel Unit Reskrim Polsek Delitua mengamankan Amba Legen (37) warga Perumnas Simalingkar, Jalan Sagu IX Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan/Jalan Karya Jaya Gang Eka Dame, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Pria yang berprofesi sebagai tukang parkir ini diamankan karena kedapatan menggelapkan handphone milik seorang pedagang es campur di Jalan Karya Kasih, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor pada Rabu (1/11/2017) sekira pukul 12.00 WIB.

“Jadi saat itu korban yakni Adi Chandra sedang berjualan es campur di Jalan Karya Kasih, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor”, tutur Kapolsek Delitua Kompol Arifin Marpaung, Jumat (24/11/2017).

Dijelaskannya, modus tersangka datang dan memesan segelas es campur. Pada saat itu, tersangka duduk di belakang tempat korban berjualan. Setelah mengantarkan minuman tersebut kepada tersangka, korban kembali lagi ke tempat jualannya untuk melayani pembeli lainnya.

“Tak lama kemudian, tersangka mendatangi korban. Dia meminjam handphone kepada korban dengan alasan untuk membuka internet”, terang Arifin.

Pada saat korban sedang sibuk melayani pembeli lainnya, tersangka lalu pergi membawa HP korban. Korban yang mengetahui tersangka melarikan diri langsung menhubungi ke nomor handpone nya itu, namun tidak diangkat oleh tersangka.

Sejak kejadian itu korban belum menemukan tersangka, namun pada Selasa, 21 November 2017 sekitar pukul 20.00 WIB, korban berhasil menemukan tersangka di depan Hermes, Jalan Mongonsidi, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Baru.

“Saat itu korban langsung menangkap tersangka. Saat ditanya, tersangka mengaku bahwa HP korban tersebut telah dijualnya seharga Rp 970.000 kepada orang yang tidak dikenalnya. Selanjutnya, korban membawa tersangka ke Polsek Delitua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya", papar Arifin. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.