Headlines

Bawa 10 Kg Ganja, Dua Mahasiswi Diamankan Polisi






targetoperasi.com - Dua wanita diamankan Satres Narkoba Polres Langkat, karena membawa narkotika jenis ganja, Rabu (29/11/2017).

Kedua orang wanita yang diketahui mahasiswi tersebut masing-masing bernama Laiya Ulfa (25), warga Dusun Peutua Beunu, Desa, Jangka Alue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, dan Safrina Dewi (24),  warga Dusun Baroh Desa, Pulo Reudeup, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Dari tangan keduanya petugas menyita barang bukti 10 ball ganja dengan berat 10 Kg, yang dibalut menggunakan lakban coklat didalam dua tas ransel.

Penangkapan tersebut saat personil Sat Res Narkoba Polres Langkat melakukan kegiatan rutin razia peredaran narkotika di wilkum Polres Langkat, tepatnya di Pos Lalulintas Sei Karang, Kecamatan Stabat yang dibantu oleh personil Pos Lalulintas Sei karang.

Lalu sekira pukul 06.00 WIB petugas menghentikan mobil bus putera pelangi No Pol BB 7537 AA dari arah Aceh. Kemudian Tim Opsnal Sat Res narkoba memeriksa barang-barang bawaan penumpang. Dan dari penumpang yang duduk di bangku nomor 5 dan 6 didapati 2 orang wanita yang membawa 2 buah tas ransel warna coklat yang didalamnya berisikan narkotika jenis ganja.

Kedua orang wanita tersebut mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut dibawa dari Sawang, Kabupaten Aceh Utara menuju Pekanbaru, selanjutnya Team Opsnal Polres Langkat memboyong para tersangka dan barang bukti ke Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lanjutan. sekaligus pengembangan", ujar Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin, Kamis sore. (Red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.