Headlines

Tersangka Narkoba Diduga di Lepas, Kanit Sebut di Rehab



targetoperasi.com - Tersangka OSS, warga Jalan Sentosa Lama No.25 Kelurahan Seikera Hulu  Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya setelah lebih kurang tujuh hari di tahan oleh pihak Polsek Medan Timur, ketika dirinya diamankan saat penggrebekan yang dilakukan personil Polsek Medan Timur di Jalan Sei Kera Gang Pribadi, Kecamatan Medan Timur, pada Kamis, (5/10/2017) sekira pukul 1.30 dini hari lalu, akhirnya dilepas, pada Kamis (12/10/2017).

Ironinya, dari sejumlah informasi yang diterima saat penangkapan terhadap OSS polisi menemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas didalam bungkusan plastik.

Menurut keterangan BY warga setempat, yang saat penangkapan berada di Tkp menjelaskan, "Waktu  penangkapan kami lagi duduk-duduk di Jalan Seikera Gang Pribadi persisnya dekat rumah-rumahan Klenteng sembahyang Cina. Tiba-tiba datang sejumlah personil polisi meneggrebek dan langsung mengarah menangkap tersangka OSS", ucap BY.

BY menjelaskan, diduga OSS mungkin sudah menjadi Target Operasi (TO) polisi.

"Selanjutnya Tkp penggrebekan digeledahi oleh polisi. Tepat didekat sepeda motor milik OSS persisnya diselipkan dekat meteran air, polisi menemukan barangbukti bungkusan plastik yang diduga sabu-sabu. Selanjutnya dia (OSS) diboyong oleh petugas tersebut ke kantor Polsek Medan Timur", ungkap BY.

BY juga mengaku heran setelah lebih kurang tujuh hari ditahan tersangka OSS kembali dilepas.

"Adalah sekitar tujuh hari dia ditahan. Walaupun ditemukan barang bukti, tetapi pada Kamis (12/10) OSS sudah terlihat kembali pulang kerumahnya", beber BY.

Dari pemberitaan sebelumnya, Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu, yang dikonfirmasi wartawan lewat telpon selulernya, Jumat, (6/10/2017) lalu, membenarkan pihaknya  mengamankan tersangka OSS dan hanya  berstatus sebagai pengguna narkoba, setelah dilakukan tes urine.

"Sebagai pengguna saja, lebih jelasnya konfirmasikan ke Kanit ya", ujar Kompol Wilson Pasaribu saat itu.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Made Yoga yang dikonfirmasi, Jumat (13/10) terkait dilepasnya OSS pihaknya mengaku hanya  melakukan Rehab terhadap tersangka.

"Itu di rehab bang", ujar Iptu Yoga.

Namun ketika ditanya saat penangkapan terhadap tersangka OSS polisi menemukan diduga narkoba jenis sabu dari penggeledahan di Tkp.

Iptu Yoga beralasan barang bukti sabu tersebut ditemukan sekitar 5 meter dari tersangka.

"Barang bukti ditemukan Lima Meter dari OSS", sebutnya.

Dan ketika ditanya kembali penahanan nya hingga lebih kurang tujuh hari, Iptu Yoga kembali membantah sembari menyebutkan, "Kalau tsk narkoba diamankan 6x24 jam", tuturnya. (red-tim)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.