Headlines

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Sabu


targetoperasi.com - Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu diringkus Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dari Lorong 4 Umum, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (6/10/2017) sekira pukul 11.00 wib.

Adapun kedua tersangka yang dimanakan yakni Andi Syahputra (29) dan Selvi Novita Sari (38).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Edy Safari, SH kepada wartawan Sabtu pagi (7/10/2017) mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat, atas maraknya peredaran narkoba di lokasi penangkapan.

"Berdasarkan informasi itu, kita bentuk Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,  Ipda AR. Riza, SH, lalu melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut", terang AKP Edy.
          
"Setelah dapat dipastikan, Ipda AR. Riza, SH bersama anggota langsung melakukan penggrebekan dilokasi yang didampingi oleh Kepling setempat, hal tersebut dilakukan untuk mencegah keributan dan perlawanan dari tersangka", kata Edy Safari SH.

Lanjutnya mengatakan, dari hasil penggeledahan di Tkp ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip sedang berisi sabu, 1 buah plastik klip besar berisi sabu, 1 buah pil ekstasi, 1 buah alat hisap sabu lengkap dengan kaca pin, 8 buah skop atau sendok sabu, 5 buah kompor/mancis, 2 unit timbangan elektrik, 1 bal plastik klip kosong, 1 buah handphone samsung, 1 bungkus pipet kecil, dan 2 buah dompet", ungkap AKP Edy.

Saat ini, kedua Tsk masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, untuk menentukan pasal yang dipergunakan, kami memiliki waktu maksimal 6 hari untuk hal tersebut sekaligus upaya pengembangan ke jaringannya, tandas Edy Safari. (Red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.