Headlines

Pengedar Sabu di Ringkus Polsek Hamparan Perak



targetoperasi.com - Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak berhasil meringkus pengedar narkotika jenis sabu yakni Satria Bakti (42), Senin (16/10) sekira pukul 09.00 wib di Dusun VI Desa Klumpang Kebun Kecamatan Hamparan Perak.

Kapolsek Hamparan Perak Kompol Mustafa Nasution, Amd.SH didampingi Kanit Reskrim Iptu B. Pohan, SH menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dari adanya informasi warga yang sudah resah dengan  adanya pengedar shabu dilungkungan mereka.

Selanjutnya tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu B. Pohan melakukan penyelidikan. Setelah Ambon satu dilakukan  penggrebekan di rumah TSK.

"Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah tsk ditemukan sejumlah barang bukti berupa 3 paket shabu, 1 sendok pipet dan 6 plastik klip kosong. Seluruh barang bukti kami temukan juga dalam kotak rokok yang disembunyikan di jendela", ungkap Kompol Mustafa.

"Saat ini terhadap tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensife untuk menentukan pasal yang dapat dipersangkakan, kami memiliki waktu maksimal enam hari sebelum melakukan penahanan",  tutup Kapolsek Kompol Mustafa. (Red).

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.