Headlines

Pemegang SIM Palsu di Himbau Segera Serahkan ke Polisi



targetoperasi.com - Terungkapnya sindikat pembuatan SIM palsu di Medan, dihimbau kepada para pemegang SIM palsu untuk segera mengembalikan kepada pihak Kepolisian.

“Kita himbau SIM palsu itu untuk segera dikembalikan karena sebenarnya pemegangnya adalah korban", ujar Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu, Selasa (3/10/2017).

Tapi, apabila nantinya ditemukan di lapangan, maka Faisal mengatakan pihaknya akan memidanakan pelaku pengguna SIM palsu karena menggunakannya sebagai syarat utama berkendara.

“Kita akan tindak pemilik atau pemegang SIM palsu itu jika tidak segera mengembalikannya. Pemilik bisa dipidana melanggar pasal 266 KUHPidana karena menggunakan dokumen atau surat palsu",  tegasnya.

Melalui petugas lalu lintas, lanjut Faisal, pihaknya akan bekerjasama untuk menyelidiki sekaligus menindak para pemilik atau pengguna SIM palsu.

“Jika pengemudi kendaraan bermotor kedapatan memakai SIM palsu tersebut akan langsung kita proses. Dan kami petugas kepolisian telah mengenali ciri-ciri fisik perbedaan SIM asli dengan yang palsu", katanya. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.