Headlines

Kedapatan Bawa Ganja dan Tiktak, Pria ini Nyangkut di Kantor Polisi



targetoperasi.com - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan Fran Alfaris (45) warga Jalan Dr Cipto, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (28/10/2017) sekira pukul 04.00 WIB. Pria pengangguran ini berkulit hitam ini ditangkap karena kedapatan membawa 1 amplop ganja dan kertas tiktak sebanyak 7 lembar di kawasan Jalan Polonia, Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu, SH, SIK, MH mengatakan, penangkapan tersangka Fran merupakan hasil tindak lanjut informasi dari masyarakat.

“Sabtu (28/10/2017) sekira pukul 04.00 WIB, anggota mendapat informasi tersangka baru membeli narkotika jenis ganja. Kemudian, sejumlah anggota kami langsung melakukan penyelidikan".

“Hasilnya, anggota mendapati tersangka berjalan seorang diri di kawasan Jalan Polonia, Medan. Anggota lantas melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat digeledah, dari tersangka ditemukan 1 amplop ganja dan 7 lembar kertas tiktak. Menurut tersangka, ganja itu akan ia gunakan sendiri", terang Victor. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.