Headlines

Disinyalir Tempat Pesta Sabu, Rumah Kost di Grebek Polsek Medan Barat, 3 Tsk di Amankan


targetoperasi.com - Personil Polsek Medan Barat  menggerebek rumah kos di Jalan Gaharu Lorong I Medan Timur, yang  ditengarai sebagai tempat pesta narkotika jenis sabu-sabu.

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap tiga orang tersangka yakni Irwan Afandi (38) warga Jalan Sei Mencirim Medan Krio, Kecamatan Medan Sunggal dan Amin Kadafi (36) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur dimana seorang tersangka diantaranya wanita bernama Rina Arisanti Tambunan (28) warga Jalan Gaharu Asrama TNI AD, Kecamatan Medan Timur.

Kapolsek Medan Barat Kompol Revi Nurvelani SIK didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Said Husen SIK mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat.

“Pada Rabu (4/10/2017) sekira pukul 00.15 WIB, kami mendapat informasi bahwasanya ada beberapa orang sedang berpesta narkotika jenis sabu-sabu di rumah kos itu", sebut Kompol Revi.

“Kemudian kami langsung melakukan penyelidikan dan setibanya di TKP, kami melihat ada beberapa orang sedang kumpul di dalam kamar”, tuturnya.

Tanpa banyak membuang waktu, sambung Kompol Revi, pihaknya langsung melakukan penggerebekan. Hasilnya, di depan kamar kos tersebut ditemukan barang bukti 1 kaleng rokok berisikan alat isap sabu atau bong dan 1 paket plastik klip yang terdapat sisa sabu.

“Barang bukti 1 paket plastik klip yang terdapat sisa sabu itu kami termukan di bawah tempat tidur di dalam kamar kos. Setelah mengamankan semua barang bukti, ketiga tersangka langsung diboyong ke Mapolsek Medan Barat guna pengembangan lebih lanjut”, terang Kompol Revi. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.