Headlines

Dapat Informasi Kibus, Dua Pengedar Sabu di Ringkus Polisi Sunggal




targetoperasi.com - Unit Reskrim Polsek Sunggal meringkus 2 pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (16/10)  sekira pukul 17.00 Wib di,  dari Jalan Binjai Km 14 Pasar Besar Kampung Kelingan, Desa Sei Semayang.

Kedua pelaku yang diringkus yakni, Zulhendra, (41) warga Jalan Binjai Km 13,5 Jalan Setia Gg.  Anggrek, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, dan Dicky Wicaksana (22) warga, Jalan Binjai Km 13,5 Jalan Setia 1, No. 90, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, barang bukti yang disita 5  paket kecil sabu-sabu siap edar.

Informasi dihimpun, Senin (16/10) sekira pukul 17.00 Wib personil Polsek Sunggal masyarakat yang tidak ingin di sebutkan identitasnya memberitahukan bahwa di Jalan Binjai Km 14 Pasar Besar Kampung Kelingan, Desa Sei semayang, anak muda sering menggunakan narkotika.

Personil Reskrim Polsek Sunggal langsung menuju tkp, dan melihat 2 orang pria  yang sedang berjalan kaki dengan gerak gerik yang mencurigakan. Kemudian petugas memberhentikan keduanya.

Saat personil melakukan pemeriksaan, dari dalam kantong celana sebelah kanan tersangka Zulhendra di dapat 5  paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, dan kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik keduanya yang baru saja dibeli.

Kedua tersangka tidak mengelak, dan mengakui  barang bukti narkotika jenis sabu-sabu itu milik tersangka yang akan di jualnya kembali.

Keduanya sudah di proses, dan kini ditahan, ujar  Kapolsek Sunggal, Wira Prayatna, SH, SIK, MH di dampingi Kanit Reskrim Iptu Maratua Manik, Sabtu (28/10). (Red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.