Headlines

Pulang Beli Sabu ke Dua Pria ini di Amankan Polisi


targetoperasi.com - Unit Reskrim Polsek Sunggal meringkus Ramadhan Syahputra (17) dan Andri Gustan (34) warga Desa Garapan usai membeli narkotika jenis sabu di Jalan Pria Laut Desa Lalang,  Sabtu (30/9/2017).


Dari informasi dihimpun, penangkapan tersebut berawal ketika petugas yang sedang berpatroli di sekitar lokasi melihat dua orang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio BK 6903 XZ dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Petugas pun mengikuti keduanya.

Setibanya di Kampung Garmonia Desa Garapan Kecamatan Sunggal, petugas meringkus keduanya. 

Saat digeledah, tersangka sempat membuang 1 bungkus plastik klip kecil yang berisikan sabu. Namun petugas mengetahui hal tersebut.

Dari pengakuan keduanya, tersangka mengaku barang haram tersebut baru saja di beli di Jalan Pria Laut Desa Lalang dari seorang pria berinisial L dengan harga Rp 50 ribu.

"Baru kami beli pak pakai uang kami, rencana mau pakai sama-sama", ucap keduanya.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.

"Ya bang, kedua tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di mako. Kepada kedua nya  dikenakan Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika", tegas Iptu Manik.(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.