Headlines

Polsek Medan Kota Ringkus 2 Bandar Narkoba, Barbuknya 3 Kg Sabu



targetoperasi.com - Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus dua bandar narkoba, tidak tanggung-tanggung dari tangan pelaku disita barang bukti sebanyak 3 Kg Sabu-sabu.

Kedua tersangka yakni, Doni Safrindi (25), dan Rahmat Suhaimi Ananda (24) keduanya warga Jalan Pertamina, Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat

Informasi diterima wartawan, penangkapan kedua bandar narkotika, dan diamankannya barang bukti sabu-sabu seberat 3 Kg berawal dari laporan masyarakat, Minggu (24/9), yang mengatakan ada dua orang laki-laki membawa narkotika jenis sabu-sabu di jalan Brigjen Katamso Medan Tanjung Morawa.

“Informasi berharga itu langsung ditindak lanjuti oleh Tim. Sehingga sekira pukul 10.50 Wib, Tim mengamankan dua orang yang dicurigai, dan dari hasil penggeledahan, ditemukan 3 (tiga) buah paket seberat 3 (tiga) Kg berisi narkotika jenis shabu”, sebut Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah.

Ketika di introgasi, tersangka mengaku sudah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu antar Propinsi sebanyak 11 kali.

“Perbuatan tersangka menjadi bandar/pengedar narkotika jenis sabu-sabu sudah dilakukan sebanyak 11 kali melalui Aceh lewat jalur Medan, dan juga melalui jalur udara Bandara Kualanamu dengan jumlah shabu bervariatif", terang Kompol Martuasah.

Selain tersangka, Tim juga mengamankan barang bukti, 3 (tiga) paket sabu-sabu seberat 3 (tiga) Kg, 4 (empat) buah hp milik tersangka, 2 (dua) buah tas, dan 1 (satu) unit mobil daihatsu Xenia No Pol BK 1151 PL.

Adapun aksi mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dilakukan tersangka diantaranya, Jambi sebanyak 6 (enam) kali, Makassar 4 (empat) kali, dan Surabaya 1 (satu) kali.

“Untuk kasus ini, kita masih  melakukan pengembangan terhadap tersangka, dan memproses penyidikan",  pungkas Kapolsek Medan Kota. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.