Headlines

Lapak Judi Dadu Digrebek Polisi, Bandar Diringkus



targetoperasi.com - Lokasi judi dadu kopiyok di Pasar 4,5 Desa Cinta Damai Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, digrebek Personel Pidum Sat Reskrim Polres Langkat yang dipimpin langsung Kanit Iptu Zul Iskandar Ginting, Sabtu (16/9) sekira pukul 22.00 WIB. Hasilnya petugas mengamankan Bandar dan Ceker Dadu.

Adapun kedua tersangka yang diamankan yakni JG (56) warga Dusun II Bathel Desa Batu Malenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, bertindak sebagai bandar dan Boi (38) warga Dusun Jawa Desa Jentera Stabat Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, ceker judi dadu.

Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti sembilan buah mata dadu, selembar lapak dadu, piring kaca, penutup mata dadu, tempat mata dadu, dua lilin yang sudah terpakai, tas dan uang tunai sebanyak Rp185 ribu.

Sumber dikepolisian menyebutkan, awalnya Unit Pidum Polres Langkat mendapat Informasi dari masyarakat bahwa adanya pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis dadu kopyok.

Kemudian Kanit berserta anggota melakukan penyelidikan terhadap informasi itu, dan selanjutnya meluncur ke lokasi dimaksud guna memastikan.

Setibanya di Tkp petugas melihat orang sedang berkerumun. Karena curiga petugas langsung menggrebek dan berhasil menangkap dua tersangknya yakni bandar dan cekernya, beserta barang bukti.

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kasat Reskrim AKP M Firdaus ketika dikonformasi wartawan via sambungan telepon seluler, Minggu (17/9) membenarkan penangkapan tersebut dan mengakui keduanya sudah di tahan.

"Penangkapan tersebut kita lakukan karena laporan dari masyarakat yang resah atas adanya perjudian dadu tersebut dan langsung ditindaklanjuti dengan menggrebek sekaligus menangkap keduanya", tegas Kasat. (red/ril)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.