Headlines

Ketahuan Buang Ganja, Dua Pria ini di Ciduk Polisi


targetoperasi.com - Oktavianus (31), warga Jalan Jamin Ginting Kelurahan Mangga Medan Tuntungan, dan rekannya, Arjuna Tarigan (31) warga Jalan Nilam Ujung, Desa Simalingkar A Pancur Batu, Deliserdang, diamankan Unit Reskrim Polsek Delitua, karena kedapatan memiliki satu amplop daun ganja kering yang dibungkus dalam kertas putih, di Jalan Jamin Ginting, KM 8.5, Kelurahan Mangga,  Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (23/9) sekira pukul 01:00 wib.


Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, Sabtu (30/9) mengatakan, kedua tersangka diamankan setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa di kawasan itu kerap dijadikan tempat bertransaksi dan mengkonsumsi narkoba.

Karena mendengar informasi yang berharga itu, petugas pun melakukan penyelidikan ke TKP dan melihat 2 orang pria (tersangka) yang gerak geriknya mencurigakan. Saat didatangi dan di geledah, keduanya terlihat membuang sesuatu benda, dimana setelah di cek, benda tersebut merupakan 1 amplop daun ganja kering sisa pakai. 

Selanjutnya keduanya  diboyong ke Mapolsek Delitua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepada kedua tersangka, dijerat dengan UU. RI, No. 35. Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara", jelas Kompol Wira. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.