Headlines

Dua Pengedar Sabu di Tangkap Polsek Hamparan Perak



                                             ilustrasi

targetoperasi.com - Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu yakni, Wawan (35) dan Erik Syahputra (33), di Dusun V Telaga Sari Desa Klumpang Kebun, saat sedang menunggu pasiennya (pembeli), Sabtu (16/9/2017) sekira pukul 17.00 Wib.

Kapolsek Hamparan Perak Kompol Mustafa Nasutin, Amd, SH mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka berkat adanya informasi yang diterima dari warga tentang maraknya peredaran narkotika dikampung mereka.

Tak menyia-nyiakan informasi tersebut. Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak yang di Pimpin Kanit Reskrim Iptu Bonar H Pohan SH, melakukan penyelidikan disekitar lokasi. Selanjutnya berhasil menangkap kedua tersangka yang sedang berada dilokasi.

"Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap tersangka Wawan ditemukan barang bukti 3 paket sabu, 1 timbangan elektrik, 1 sendok plastik, 10 plastik klip kosong dan uang Rp. 100 ribu. Sementara dari tersangka Erik Syahputra ditemukan 3 paket shabu, 1 plastik klip kosong, 1 sendok pipet dan uang Rp. 170 ribu", ungkap Kompol Mustafa.

Dari hasil pemerikaan awal keduanya mengaku sedang menunggu pembeli dilokasi tersebut dan saat ini keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu dua orang pria juga diamankan karena berada dilokasi saat dilakukan penangkapan untuk dimintai keterangan,  ucap Kompol Mustafa.  (red/ril)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.