Headlines

Puluhan Kali Beraksi, 2 Pelaku Begal Diamankan Reskrim Polsek Helvetia


targetoperasi.com - Petugas Reskrim Polsek Medan Helvetia, mengamankan dua pelaku kejahatan jalanan yang beraksi  di Jalan Kapten Sumarsono Medan, Minggu (20/08/2017).
 
Kedua pelaku yang diamankan yakni Lukfi Budi Iskandar alias Afis (23) dan Ayub Sibarani (21). Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul ‎BK 2332 AGO.‎
 
Kedua tersangka merupakan komplotan perampok yang kerap meresahkan pengendara jalan yang melintas di Jalan Kapten Sumarsono. Dari pengakuan keduanya, diketahui telah beraksi puluhan kali merampok, diantaranya di Jalan Kapten Sumarsono, Jalan Gaperta Ujung, Pulobrayan, Simpang Marelan, Jalan Ringroad, dan Marelan Pasar VII.
 
Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni kepada wartawan, Minggu (20/08/2017) mengaku,  kedua tersangka diamankan berdasarkan laporan korban Rizal (36) yang sepeda motornya dirampok di Jalan Kapten Sumarsono, Selasa (15/08/2017) lalu. 
 
“Mendapat laporan itu kita kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang pelaku perampokan", ucap Kompol Trila..
 
Dikatakannya, polisi juga mengantongi identitas pelaku begal lain yang beraksi bersama. "Mereka beraksi mengancam korban memakai senjata tajam, masih ada pelaku lain yang diburu", paparnya.
 
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara. (red-toc)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.