Headlines

Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Curanmor


targetoperasi.com -  Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus tiga pencuri sepeda motor (curanmor) dari sejumlah lokasi berbeda.

Berawal ditangkapnya Sabarudin Lubis (28) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Keluarga, Kelurahan Medan Maimun, dan Nanang Lubis (20) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Perdamaian, Medan.

“Mereka ditangkap beberapa saat setelah mencuri sepeda motor korban bernama Asbin Siregar (58) warga Kecamatan Medan Sunggal”, ucap Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK, Selasa (1/8).

Dijelaskannya, Sabarudin dan Nanang diciduk petugas di pinggir sungai, Jalan Brigjen Katamso Gang Balai Desa, Senin (31/7/2017) petang, tak lama setelah mencuri sepeda motor korban.

Ceritanya, sore itu, sekira pukul 16.30 WIB, korban yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) sedang berada di Kantor Lurah, Jalan Brigjen Katamso Gang Balai Desa, Kecamatan Medan Maimun. Sepeda motor Honda Vario BK 6027 AFO milik korban diparkirkan di area Kantor Lurah. Namun, ketika hendak pulang, korban tidak lagi melihat kendaraannya di lokasi semula.

Dalam pencarian korban, ada warga yang mengaku melihat aksi pencurian tersebut. Korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Kota dengan nomor laporan LP/695/K/VII/2017/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN KOTA, Senin, tanggal 31 Juli 2017.

“Setelah mendapat laporan itu, petugas kita langsung bergerak. Tak lama, keduanya berhasil kita bekuk di pinggir sungai tak tak jauh dari lokasi kejadian bersama barang buktinya”, kata Martuasah.

“Saat ini sedang kita mintai keterangan untuk mengetahui apakah ada laporan lain atas nama kedua tersangka”, tuturnya.

Penangkapan kedua dilakukan terhadap tersangka Rajali Nasution (50) warga Jalan Sakti Lubis Gang Pegawai, Kelurahan Sitirejo 1, Kecamatan Medan Kota.

Tersangka ditangkap karena mencuri sepeda motor Mio BK 6354 XAF hitam milik korban, Adi Syaputra Purba (26), warga Jalan Sepakat Gang Pegawai, Keluraham Sitirejo 1, Kecamatan Medan Kota.

Pada Selasa (1/8/2017) sekira pukul 01.45 WIB, sepeda motor korban dicuri tersangka dari halaman rumah. Polisi yang menerima laporan melakukan penyelidikan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Menurut keterangan saksi, tersangka terlihat mendorong sepeda motor korban hingga dilakukan penangkapan tak jauh dari TKP.

Tersangka mengaku, sebelumnya pernah satu kali mencuri sepeda motor bersama temanya atas nama Adek warga yang sama. Mereka menggondol Mio merah.

“Dari hasil pencurian sepeda motor yang pertama itu, tersangka mendapat pembagian Rp350.000”, ucap Martuasah menjelaskan. (red/ril)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.