Headlines

Pencuri Sepeda Motor Metic Diringkus Polisi


targetoperasi.com - Tim Unit Ranmor Polrestabes Medan berhasil  meringkus sepesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor), yang sudah berulang kali melakukan aksinya di tempat berbeda.  Kini polisi masih memburu satu tersangka lainnya.


Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah melalui Wakasat Reskrim, Kompol Ronni Bonic, didampingi Kanit Pidum, AKP Rafles Marpaung dan Kanit Ranmor, AKP Heri E Sihombing mengatakan, diamankannya seorang pelaku ini menindak lanjuti laporan korban, Suhardino (52) warga Jalan Sumber Rukun, Gang Berkah Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.

Korban mengaku kehilangan sepeda motor yang diparkirkan di depan Mini Market. Laporan itu tertuang dalam LP/1552/VIII/2017/ Polrestabes Medan tanggal 06 Agustus 2017.

Untuk Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi dan bukti di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi kalau pelaku sering terlihat di sekitar Perumnas Mandala Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

"Informasi yang kita terima,  pelaku MS alias K (20) warga Mandala Gang Bersama, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai ini,  terlihat selalu menggunakan sepeda motor korban jenis metik bernomor polisi BK 4544 ACA", sebut Ronni, Minggu (27/8).

Lanjut Ronni, dari hasil penyelidikan, petugas langsung menyisir lokasi yang dimaksud. Sesampai di lokasi petugas mendapati pelaku sedang mengendarai sepeda motor milik korban yang nomor polisinya sudah ditukar.
 
Saat diinterogasi ternyata benar pelaku yang mencuri sepeda motor korban.

"Aksi itu ia lakukan bersama seorang rekannya, N, yang kini dalam pengejaran, pelaku dan barang bukti kini berada di Mapolrestabes Medan. Akibat  perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara", jelas Ronni kepada awak media. (red-toc)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.