Headlines

Nyambi Jual Sabu, Toke Kedai Kopi Diringkus Polisi


targetoperasi.com - Pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di kedai Kopi Herman, Jalan Jamin Ginting Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, diamankan Unit Reskrim Polsek Pancur Batu, Senin (28/8/2017).

Tersangka yang diamankan yakni pemilik kedai kopi Herman Ginting (48) warga Jalan Jamin Ginting Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu.

Menurut sumber, penangkapan tersangka berawal ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat jika di kedai kopi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba. Mendapat informasi tersebut, petugas pun langsung turun ke lokasi.

Setibanya dilokasi, petugas langsung menggerebek kedai tersebut. Hasilnya, meringkus tersangka beserta barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip kecil bening diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) dompet warna coklat yang berisikan uang tunai Rp 400 ribu dan 17 buah plastik klip bening kosong. Selain itu, petugas juga mengamankan 2 unit mesin jackpot milik tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Sehat Tarigan, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut.

“Berdasarkan informasi yang diterima, kita turun ke lokasi dan berhasil meringkus tersangka beserta barang bukti”, ucap Iptu Sehat..

Sehat juga menjelaskan, selain sabu, pihaknya juga ada mengamankan 2 unit mesin jackpot milik tersangka.

“Saat tiba di lokasi, para pemain judi telah kabur sehingga kita hanya dapati 2 mesin jackpot”, jelasnya. (red-toc)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.