Headlines

Niat Nyedot Sabu Gagal, Jukir Keburu Ditangkap Polisi


targetoperasi.com - Polsek Sunggal mengamankan Ichwanudin (40) warga Jalan Setia Budi Gg Kenanga Kelurahan Tanjung Sari, Pasalnya pria berambut gondrong yang berprofesi sebagai juru parkir (jukir) ini, ketangkap tangan mengantongi 1 paket sabu di kediamannya, Jumat (25/8/2017).

Sumber di kepolisian menyebutkan, tertangkapnya pecandu narkoba itu, ketika petugas dari Polsek sunggal sedang berpatroli di sekitar lokasi. Melihat tersangka dengan gerak-gerik yang mencurigakan, petugas pun mendekatinya.

Saat digeledah, petugas menemukan 1 paket sabu di genggaman tangan tersangka. Di hadapan petugas, tersangka mengaku jika barang haram tersebut baru saja dibelinya seharga Rp 50 ribu.

“Baru ku beli pak, rencana mau ku gunakan sendiri pak”, ucap tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.

“Tersangka diringkus petugas saat berpatroli di sekitar TKP”, ungkapnya.

Martua Manik menambahkan jika tersangka dikenakan Pasal112 ayat (1) Uu RI No, 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun perjara. (red-toc)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.