Headlines

BPJS Kesehatan Sumut- Aceh Sepakat Perbaharui Kerjasama

 
targetoperasi.com - Kantor Kedeputian BPJS Kesehatan Wilayah Sumut-Aceh bersama Pemprovsu sepakat memperbaharui Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang jumlah kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) yang didaftarkan melalui Pemprovsu 2017.  

Dengan adanya PKS tersebut, maka terjadi penambahan jumlah PBI yang iurannya ditanggung oleh APBD Pemprovsu.

Di acara penandatanganan adendum tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara  Drs. Agustama Apt. M.Kes dan Deputi Direksi Wilayah Sumatera Utara dan Aceh BPJS Kesehatan dr. Budi Mohamad Arief, MM disaksikan oleh Plt Sekdaprovsu Ibnu S Utomo di Medan, Kamis (10/08/17).

Terhitung sampai saat ini, jumlah warga Sumut yang sudah terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) atau yang ditanggung iurannya di APBD Pemprovsu hingga Juli 2017, berjumlah 241.869 jiwa. 

Sementara jumlah kuota PBI sesuai SK Gubsu mencapai 282.607 jiwa. Artinya, masih ada kuota 40.738 jiwa lagi yang bisa ditanggung iuran BPJS Kesehatannya oleh APBD Sumut.

Untuk memenuhi kuota tersebut, Deputi Direksi Wilayah Sumatera Utara dan Aceh BPJS Kesehatan  dr. Budi Mohamad Arief, MM menyarankan, Pemprovsu menanggung iuran peserta mandiri kelas 3 yang iurannya menunggak. 

"Adapun untuk mereka yang baru mau mendaftar sebagai peserta mandiri dengan membayar iuran dengan uang sendiri, kita sarankan dialihkan saja ke PBI, jadi iuran mereka dibiayai oleh Pemprovsu", ujarnya 

Ditambahkannya, mereka yang sudah menjadi peserta mandiri JKN namun menunggak iuran. 

"Inilah yang kita sarankan diambil alih oleh Pemprovsu sampai kuotanya habis, pemerintah tentu mengukur kemampuannya. Karena hampir 50 persen  dari peserta mandiri adalah mereka yang menunggak", katanya.

Dengan adanya perjanjian kerjasama ini perhatian Gubsu sangat luar biasa, sehingga secara bertahap makin banyak masyarakat tidak mampu yang iurannya ditanggung oleh Pemprovsu.

"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk tercapainya Universal Health Coverage (Cakupan Semesta) program JKN di provinsi Sumatera Utara. Dengan penambahan kepesertaan PBI Jamkesda Provsu diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Provsu", tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut Agustama mengatakan, pihaknya sudah memberikan tambahan data warga tidak mampu berjumlah 25 ribu dari Panti Asuhan, guru sekolah minggu, dan hasil reses dari anggota DPRD Sumut untuk dimasukkan sebagai peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh APBD Pemprovsu senilai Rp.90 milliar.

"Kita juga akan mengalihkan iuran peserta kelas 3 yang menunggak, sesuai kemampuan keuangan kita. Begitupun jika ada penambahan melebihi kuota, kita akan ajukan di P-APBD, saya yakin DPRD juga menyetujuinya", pungkasnya. (red-int)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.