Headlines

Berusaha Kabur, Pembobol Mesin ATM Antar Provinsi Ditembak Polisi


targetoperasi.com - Satu dari delapan orang komplotan pembobol mesin ATM antar provinsi, berhasil diringkus personil Subdit III/Jahtanras Polda Sumut. Adapun pelaku yakni Tunggul Hatigoran Sihombing (43) warga Simalungun. 

Saat akan diamankan, pelaku Hatigoran terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba kabur dari sergapan. Sedangkan para pelaku lain,  Siregar (66) warga Kisaran, Tambunan alias TB (38) dan KAS (40) warga Palembang serta 4 orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan, Minggu (20/08/2017), mengatakan, penangkapan tersangka Hatigoran berdasarkan tindak lanjut dari aksi perampokan mesin ATM Bank BRI Syariah di Jalan Sudirman, Tebing Tinggi pada Senin (16/06/2017) lalu.

"Di mana saat itu, para pelaku mengambil mesin ATM dan membawanya kabur dengan nengunakan mobil Toyota Innova. Total kerugian mencapai Rp100 juta", jelas Rina.

Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan dari laporan manajemen bank, personil Jahtanras Polda Sumut lantas melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengantongi identitas para pelaku. Tepatnya, Kamis (17/08/2017) lalu, sekira jam 23.30 wib, petugas mendapat informasi pelaku Tindak Pidana Curas ATM Bank BRI di Tebingtinggi bernama Tunggul H Sihombing, tengah berada di Desa Panombeaian, Pabe, Simalungun.

"Menerima informasi tersebut, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku Tunggul. Namun, tersangka sempat mencoba melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas. Selanjutnya petugas pun terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, tersangka ditembak tepat di betis kanan dan kirinya", ungkapnya.

Disebutkannya, dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit kereta matic Yamaha Mio, 1 jaket warna merah, 1 celana Jean warna biru, baju kaos berkerah warna coklat abu-abu dan 1 sandal kulit dan pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksi kejahatannya.

"Sedangkan dari pengakuan tersangka, dalam aksi terakhirnya bersama ketujuh orang rekannya. Ia mendapat jatah bagian sebesar Rp5,5 juta. Dan uang hasil kejahatan itu ia pakai untuk membeli alat tambang di Madina berupa alat mesin Yanmar, mesin Bobok merk Boss, Gelondong, 1 Blower dan Genset Yanmar. Semuanya itu segera akan disita", sebutnya.

Lanjut mantan Kapolres Binjai ini, dari hasil pemeriksaan, sebelum beraksi di Tebingtinggi, tersangka dan komplotannya telah melakukan aksi perampokan mesin ATM di berbagai daerah. masing-masing di Batam, tepatnya di Nagoya Kota, tahun 2013 lalu. Dalam aksi tersebut, mereka berhasil mendapat uang tunai sebesar Rp2 milyliar. Di Medan, yakni di Indako Dealer Honda, Jalan SM Raja tahun 2014. Dalam aksinya, mereka berhasil mendapat uang tunai sebesar Rp80 juta. Kemudian di ATM Bank Mualat Al Azhar Padang Bulan, Medan, tahun 2014. Dalam aksi itu, mereka berhasil mendapat uang tunai sebesar Rp100 juta. Selanjutnya, di CU Mandiri Medan, Jalan Dame, Medan Amplas, tahun 2014. Dalam aksinya, mereka berhasil mendapat uang tunai sebesar Rp1,6 milyar. Dan terakhir di Kalimatan Timur (Kaltim), berhasil membongkar brangkas Showroom Honda tahun 2015. Dalam aksinya, mereka berhasil mendapat uang tunai sebesar Rp80 juta. 

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara", pungkas Rina. (red-toc)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.