Headlines

Lima Bulan Laporan Ngendap di Polrestabes Medan, Pelaku Penganiayaan dan Perampokan Tak Kunjung Diamankan

.           Adiguna Winata

(TO // Medan) - Lima bulan lebih lamamya laporan Kasus penganiayaan hingga penyekapan, serta perampasan uang dan barang milik korban Adiguna Winata warga Pasar I LR II, Kec. Percut Sei Tuan, Kab Deli Serdang, yang telah dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Medan terkesan ngendap, hingga saat ini belum juga ada satu pelakupun yang sudah diamankan.


Padahal, dalam peristiwa tersebut pelaku ada sebanyak enam orang dan beberapa orang diantaranya dikenal oleh korban.

Diceritakan korban, pada malam peristiwa penganiayaan hingga perampasan terhadap dirinya tersebut, berawal ketika korban sedang berada dirumah temannya, di Jl. Pancing Medan, pada Selasa (21/1/2025). Namun karena hari sudah mulai larut malam sekira pukul 23.30 Wib, korban berinisiatif pamit pulang. Naasnya ketika ditengah perjalanan, tepatnya di Jl. Pancing II, Budi Utomo, Medan Tembung, mobil yang dikendarai korban distop dan dipalang oleh mobil pelaku yakni inova reborn.

"Secara tiba-tiba mobil yang saya kendarai distop dan dipalang oleh mobil inova reborn, spontan saya berhenti. Kemudian saya lihat Joko pemilik mobil rental yang saya sewa turun, dan langsung menghampiri saya dengan menarik pakaian serta menyikut wajah saya", ungkap Korban.

Selanjutnya, pelaku Joko menarik paksa korban untuk turun dari mobil Xenia BK.1180 AEM yang dirental oleh korban, dan korban dipaksa masuk kedalam mobil inova Reborn, kemudian mobil rental yang dikendarai korban dibawa oleh para pelaku.

Didalam mobil inova Reborn tersebut, korban melihat ada sebanyak enam orang, dua orang diantaranya dikenal korban yakni Joko dan Arya. Korban diintrogasi oleh pelaku Joko yang menanyakan tentang pembayaran uang sewa rental mobil. Namun korban mengatakan perjanjian waktu rental mobil belum selesai, jadi seperti komitmen biasanya, besok setelah selesai waktunya korban berjanji akan membayar sekaligus memulangkan mobil tersebut kepada Joko.

"Malam itu, betapa terkejutnya saya, Joko memaksa meminta saya membayar uang sewa rental mobil, padahal waktunya belum selesai, biasanya setelah waktunya selesai pasti saya bayar sekaligus memulangkan mobil. Karena memang bukan satu kali ini saya merental mobil Joko, tapi sudah ada beberapa kali", ungkap Korban.

Tidak hanya diintrogasi dan dipukuli, malam itu, Joko bersama teman-temannya langsung mengambil paksa dompet dan barang berharga milik korban. Tidak hanya itu saja, pelaku Joko juga memaksa korban mentransfer uang kerekeningnya.

"Kebetulan uang tabungan direkening saya ada sebesar Rp.400 ribu, jadi langsung saya teransfer kerekening yang diperintahkan Joko sebesar Rp.400 ribu", jelas korban.

Malam itu, karena pelaku Joko terus memaksa korban harus membayar uang rental mobil, korban membawa Joko Cs kerumah neneknya, kebetulan saat itu nenek korban tak berada dirumah.

Setelah melihat nenek korban tak berada dirumah, kemudian para pelaku kembali membawa korban kedaerah Sampali tepatnya di samping sekolah PAB 8 Sampali. Disitu giliran pelaku Arya mengintrogasi korban dan dipaksa harus segera membayar uang rental mobil, seraya dipukuli dan ditunjangi.

Diduga karena merasa pemaksaan pembayaran uang rental mobil belum membuahkan hasil, kemudian para pelaku kembali membawa korban ke daerah Medan Johor yakni warung kopi Tiga Dara, di Jl. Karya Jaya.

Setelah sampai diwarung kopi tersebut korban kembali diseret turun, kemudian dihadapkan kepada salah seorang lelaki yang berumur sudah paroh baya yang dipanggil dengan panggilan Mbah oleh para pelaku.

Lelaki paroh baya itu kemudian menampari korban sembari mengintrogasi dan dipaksa harus membayar uang sewa rental mobil. Peristiwa itu disaksikan pemilik dan pekerja di warung kopi tersebut. Distu korban menjadi bulan-bulanan para pelaku, dipukuli, ditampari dan ditendangi secara bergantian. Korban juga dipaksa memakan cabai dan mencuci piring, namun dilarang oleh pemilik kafe.

Tidak puas sampai disitu saja, kemudian pelaku Joko Cs kembali memasukan korban ke dalam mobil dan membawa korban ke Jalan Ringroad, tepatnya diseputaran Kel. Tanjung Rejo, Kec.Medan Sunggal.

Kemudian korban dibawa kesalah satu rumah. Dirumah tersebut korban kembali dianiaya para pelaku. Dan setelah puas, korban dimasukan ke salah satu kamar kosong yang lumayan gelap, lalu dikunci.

"Dikamar kosong itu, saya dikurung, dan saya mendengar perkataan mereka ingin membunuh dan membuang saya, mendengar itu saya sangat ketakutan", ungkap Korban.

Kemudian dengan perlahan-lahan korban mengamati seputar kamar tempatnya disekap, dan berangsur dapat melihat ada sebatang kawat bekas las terletak dilantai. Korban kemudian mengambil kawat tersebut dan berusaha mencongkel engsel kunci pintu yang hanya menggunakan kayu.

Setelah beberapa saat berusaha mencongkel engsel tersebut, korban berhasil membuka pintu, kemudian korban melihat keruangan tengah hanya tinggal ada dua pelaku sedang tertidur pulas. Merasa ada kesempatan, kemudian korban melarikan diri.

"Saya bersyukur, karena Tuhan masih melindungi saya saat ini, saya berhasil lolos dari tempat saya disekap para pelaku", ungkap Korban.

"Selain mendapat penyiksaan, Handpone merk Vivo Y 21 Blue, dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp.200 Ribu, serta dokumen berharga lainnya, jam tangan merk Alba, kalung titanium gold, dan uang direkening saya sebesar Rp.400 Ribu diambil paksa pelaku", tambahnya.

Untuk diketahui, laporan korban ke Satreskrim Polrestabes Medan, sesuai Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/220/I/2025/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut, pada Rabu 22 Januari 2025 lalu.

Menanggapi belum diamankannya para pelaku setelah lima bulan lebih dilaporkan korban, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, yang dikonfirmasi wartawan lewat whatsapp telpon selulernya, Senin (26/5/2025), hingga berita ini diterbitkan belum menjawab sama sekali konfirmasi wartawan. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.