Headlines

Kasus Panganiayaan Viral di Medsos, Ibu Korban Minta Pelaku di Tahan



(TO - Asahan) - UA (14) warga Jalan Pendidikan Dusun I, Air Batu, Kabupaten Asahan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh dua pelaku berinisial AEP dan ASB. Peristiwa penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial hingga akhirnya diketahui oleh ibu korban Nuraini, hingga melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Asahan.


Diceritakan Ibu korban, peristiwa penganiayaan terhadap anaknya tersebut diketahuinya dari video yang diunggah di media sosial Whatsapp, terjadi pada Rabu 19 Juli 2023, sekira pukul 12.10 Wib, di Dusun IV Desa Aik Teluk Kiri, Kec. Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, disalah satu cakruk atau pos.

"Sempat viral kasus pemukulan terhadap anak saya tersebut. Dalam video yang berdurasi sekitar 19 detik tersebut, awalnya salah seorang pelaku yang memakai celana pendek hitam dengan kaos biru menarik paksa anak saya, namun anak saya menolak, hingga melakukan perlawanan. Karena kesal pelaku yang memakai celana pendek dengan kaos biru tersebut langsung memukul seng cakruk", jelas Nuraini.

Lebih lanjut diungkapkan Nuraini, namun secara tiba-tiba anak laki-laki yang menggunakan kemeja dengan motif bunga-bunga dan memakai celana panjang jeans  datang menyerang anaknya.

"Setelah anak lelaki yang celana pendek dan kaos biru gagal menarik anak saya, kemudian anak lelaki yang menggunakan kemeja dengan motif bunga-bunga, memakai celana panjang jeans langsung menyerang dengan cara menunjang, kemudian menarik paksa anak saya, dan langsung memukuli kepala anak saya hingga berkali-kali. Melihat peristiwa itu saya sampai menangis, karena anak saya ditunjang dan dipukuli didepan teman-teman wanitanya,  hingga akhirnya ada dua orang datang melerai dan menarik pelaku, supaya anak saya berhenti dipukuli", ujar Nuraini.

Tidak terima anaknya menjadi korban pengeroyokan hingga dipukuli, Nuraini yang sehari-hari berprofesi sebagai guru tersebut melaporkan peristiwa penganiayaan anaknya ke Unit PPA Satreskrim Polres Asahan, yang tertuang dalam laporan polisi Nomor : STTLP/551/VII/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumut, pada 19 Juli 2023. 

Nuraini menyebutkan, saat ini kasus penganiayaan terhadap anaknya tersebut sudah masuk ke tahap persidangan, namun pelaku tidak juga ditahan, dengan alasan masih anak dibawa umur. 

Anehnya lanjut nuraini,setelah peristiwa tersebut dilaporkannya ke polres Asahan, tidak ada salah satu orang tua pelaku yang berniat baik untuk datang minta maaf, malahan mempersalahkan pihak korban kenapa langsung melaporkan ke polres Asahan, seharusnya kan bisa melalui kepala Dusun atau Lurah jadi saya kan bisa dan mau datang untuk damai, karena pihak korban sudah melaporkan ke polres Asahan pelaku tidak mau datang untuk meminta maaf.

 "Dari hasil visum yang dilakukan, akibat peristiwa penganiayaan tersebut, perut anak saya dan kepalanya sakit karena ditunjangi serta dipukuli berkali-kali. Ada luka memar dibagian leher kanan serta luka memar ditangan sebelah kanan".

"Saya berharap pihak Kejaksaan adil dalam memutuskan masalah ini, jangan karena alasan anak dibawah umur jadi pelaku tidak bisa ditahan, karena didalam bukti video sudah jelas pelaku secara membabi buta menunjangi serta memukuli anak saya seperti orang kesurupan, dan satu hal orang tua pelaku juga tidak ada niat mendorong atau mengarahkan anaknya untuk meminta maaf, malahan dengan menawarkan uang Rp.1 juta kepada saya untuk berdamai. Dalam kasus ini saya tidak membutuhkan uang, saya minta hukum harus tegak membela yang benar dan terzolimi. Jadi sekali lagi saya berharap kepada bapak Hakim terhormat, untuk bijaksana dalam menangani kasus ini, dan menghukum pelaku sesuai perbuatannya", harap Ibu Korban. (RS)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.