Headlines

Polsek Medan Timur Ringkus Pelaku Curanmor Yang Sudah 20 Kali Beraksi



(TO - Medan) - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang  sudah 20 kali beraksi di Kota Medan dan Binjai, akhirnya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Timur, Kamis (3/2/2022).

Adapun kedua tersangka yang diamankan yakni Fahmi Syaril (26) warga Jalan KL Yos Sudarso Medan dan M Fahri (24) warga Jalan Veteran Pasar IV Helvetia. Keduanya ditangkap di Jalan Tuasan Kecamatan Medan Tembung. 

Dari hasil introgasi terhadap tersangka, keduanya mengaku melakukan pencurian yang di Kota Medan sebanyak 15 kali dan di Kota Binjai sebanyak 5 kali.

“Selain di Medan, di Binjai juga kami pernah mencuri motor",  aku tersangka Fahri. 

Dalam melakukan aksinya, Kedua tersangka mempunyai peran berbeda-beda. Kami selalu berdua atau bertiga. "Kadang saya yang jadi eksekutor,  kadang saya yang mantau situasi,” tambahnya.

Para pelaku juga mengincar sepeda motor yang ada di teras rumah korban. 

“Kami selalu mengambil motor dari teras rumah", sambung tersangka Fahri, seraya menambahkan, sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada seorang pria yang berada di kawasan Medan Marelan. “Harganya tergantung, mulai dari Rp1 juta sampai dengan Rp2 juta", kata Fahri.

Menurut keterangan para tersangka juga, terakhir kali beraksi mencuri motor di rumah warga bernama Hendri Gurning (50) yang terletak di Jalan Pembangunan I Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, pada 31 Januari 2022. Dari situ pelaku berhasil menggasak sepeda motor Kawasaki merek Ninja BK 5621 AFA.

Sementara itu, Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan pengamanan sepeda motor. 

“Guna pengamanan sepeda motor kita, gunakan kunci ganda. Hal ini untuk mencegah terjadinya aksi curanmor,” himbau Kompol Rona Tambunan.


(rd)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.