(TO - Percut) - Tim Jatanras Ditres Krimum Polda Sumut bersama Polsek Percut Seituan berhasil meringkus tiga pelaku begal sadis di Kota Medan. Tidak hanya itu karena melakukan perlawanan ketiga tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Sebelum ditangkap oleh tim gabungan dari Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Polsek Percut Sei Tuan, para begal sadis ini membegal Andhika Sandi Tama Putra (25), warga Komp. TNI AU Karang Sari II No. 3, Kecamatan Medan Polonia saat mengantar pacarnya dengan mengendarai sepedamotor, pada Rabu (1/12/2021) sekira pukul 03:00 wib.
Para tersangka ditangkap dari Jalan Sidomulyo Pasar IX depan Seriti, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Ketiga pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan tersebut masing-masing Boby Andoko alias Bobi (25), warga Jalan Medan Batang Kuis Gang Surip, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Andika alias Boncel (28), warga Jalan Sidomulya Pasar IX Gang Merak Kecamatan Percut Sei Tuan dan Eko Arianto (29), warga Pasar IX Gang Pipit, Desa Seirotan, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Saat melintas di Jalan Pasar IX Depan Gang Seriti Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, korban dihadang oleh 5 pelaku dengan cara menendang korban sehingga korban terjatuh. Kemudian pelaku memukuli korban hingga tak berdaya dengan luka di bagian kening, pinggang dan bahu kiri serta jari", ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan di Mapolsek Percut Sei Tuan, Senin, (6/12/2021).
Saat itu, lanjut Kapolsek, para pelaku kemudian kabur dengan membawa sepedamotor dan handphone korban.
“Kemudian, Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan bersama dengan personel Jatanras Dirkrimum Poldasu yang menangani kasus tersebut melakukan penyelidikan dan meneliti Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di sekitar kejadian,” jelas Kapolsek.
Hasilnya, sebut Kapolsek, Jumat (3/12/2021) sekira pukul 23.00 Wib tim mengetahui keberadaan salah satu pelaku, Boby Andoko alias Boby yang sedang berada di Jalan Rukun, Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Selanjutnya, tim menuju ke sana dan mengamankannya. Kemudian tim melakukan pengembangan dengan mengejar dan menangkap pelaku, Andhika alias Boncel yang sedang berada di Warnet Jalan Sidomulyo Pasar IX Desa Sei Rotan. Sementara pelaku Eko Arianto alias Eko ditangkap sedang berada di Jalan Pasar IX Gang Pipit Desa, Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan,” sebut Kompol M Agustiawan.
Saat diinterogasi, ungkap Kapolsek, ketiga pelaku mengaku pembegalan tersebut telah mereka rencanakan, bersama dua pelaku lainya Tondi dan Abang alias Kembar yang tengah diburon.
“Saat ketiga pelaku dibawa untuk menunjukkan kedua pelaku lainya, ketiganya berupaya kabur dengan mencoba melawan petugas. Mendapat perlawanan dari para pelaku yang mencoba melarikan, tim terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap ke tiga pelaku dengan melakukan tembakan ke bagian kaki. Sementara, tembakan peringatan yang diletuskan tidak diindahkan,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Kapolsek, ke tiga pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Untuk barang bukti kita berhasil mengamankan Yamaha Mio pelat BK 6438 ADG putih milik pelaku dan handphone android merk realmi C25 milik korban serta uang Rp.155 ribu sisa hasil penjualan sepedamotor korban,” tandas Kapolsek.
(red/rd)